Alokasikan Rp73,9 Miliar, Pemkab Lamongan Bakal Cairkan THR bagi ASN dalam Pekan Ini

Pemkab Lamongan telah mengalokasikan anggaran total sebesar Rp73.908.581.844 untuk mengakomodasi tunjangan seluruh pegawai daerah. Heruwidi merinci bahwa alokasi tersebut terbagi ke dalam beberapa pos besar, di antaranya untuk PNS, CPNS, dan Pejabat sebesar Rp34,9 miliar sekian, kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dialokasikan sebesar Rp23,4 miliar sekian, serta P3K Paruh Waktu sebesar Rp80,9 juta sekian. Selain itu, terdapat pula alokasi untuk TPP THR atau tunjangan kinerja sebesar Rp7,7 miliar sekian.

11 Mar 2026 - 09:26
Alokasikan Rp73,9 Miliar, Pemkab Lamongan Bakal Cairkan THR bagi ASN dalam Pekan Ini
Kepala BPKAD Lamongan Heruwidi (Iyan Farikh/Afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Kabar yang dinanti-nantikan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan akhirnya bakal segera terwujud. Pemerintah daerah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera diproses dalam satu hingga dua hari ke depan. Rabu, (11/3/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan, Heruwidi, mengungkapkan bahwa dasar hukum pencairan berupa Peraturan Pemerintah (PP) telah diterima. Saat ini, pihaknya tengah dikebut untuk merampungkan administrasi turunan sebagai syarat pencairan.

"PP baru turun tadi malam. Hari ini kami langsung gerak cepat menyusun kelengkapannya, termasuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) dan surat edaran ke seluruh dinas mengenai ketentuan penerima THR," ujar Heru Widi saat ditemui Rabu (11/03/2026) sore.

Pemkab Lamongan telah mengalokasikan anggaran total sebesar Rp73.908.581.844 untuk mengakomodasi tunjangan seluruh pegawai daerah. Heruwidi merinci bahwa alokasi tersebut terbagi ke dalam beberapa pos besar, di antaranya untuk PNS, CPNS, dan Pejabat sebesar Rp34,9 miliar sekian, kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dialokasikan sebesar Rp23,4 miliar sekian, serta P3K Paruh Waktu sebesar Rp80,9 juta sekian. Selain itu, terdapat pula alokasi untuk TPP THR atau tunjangan kinerja sebesar Rp7,7 miliar sekian.

"Seluruh pegawai daerah Kabupaten Lamongan dapat, termasuk TPP-nya juga. Namun perlu dicatat, ini khusus untuk pegawai daerah, bukan pegawai instansi vertikal seperti Polres, Pengadilan, atau Kejaksaan karena itu ranah pusat," imbuhnya.

Pihak BPKAD menargetkan seluruh proses pengajuan dari masing-masing dinas dapat selesai dalam waktu dekat agar dana bisa segera masuk ke rekening para pegawai.

Heru berharap, cairnya THR ini tidak hanya membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Lebaran dan mudik, tetapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar melalui aksi sosial.

"Harapannya tentu untuk memenuhi kebutuhan hari raya yang cukup banyak, seperti mudik atau menerima tamu. Selain itu, kami harap ini bisa dipakai untuk memberikan bantuan sosial kepada tetangga atau masyarakat sekitar yang kurang mampu," pungkasnya. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow