84 ASN di Trenggalek Siap Purnatugas, Wabup Syah Serahkan SK Pensiun
Trenggalek, (afederasi.com) – Sebanyak 84 Aparatur Sipil Negara (ASN) calon purnatugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengikuti pembekalan di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Jumat (29/11/2024). Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Nata Negara, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pensiun yang akan berlaku mulai 1 Desember 2024 hingga 1 Februari 2025.
"Sebanyak 21 ASN akan memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Desember 2024. Selanjutnya, 37 ASN pensiun per 1 Januari 2025, dan 26 ASN lainnya per 1 Februari 2025," jelas Wabup Syah.
Dari total ASN calon purnatugas tersebut, terdapat sejumlah pejabat penting yang akan segera memasuki masa pensiun, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Ramelan, ATD, yang merupakan pejabat Eselon II. Selain itu, terdapat empat pejabat Eselon III dan lima pejabat Eselon IV yang juga akan mengakhiri masa baktinya.
Wabup Syah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi para ASN yang telah berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Trenggalek selama bertahun-tahun.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu sekalian. Kami yakin bahwa Bapak dan Ibu akan mampu menjalani masa pensiun dengan baik," ucapnya.
Ia juga berharap para ASN purnatugas tetap memberikan kontribusi dan berbagi pengalaman di lingkungan masyarakat, khususnya dalam bidang birokrasi yang selama ini menjadi keahlian mereka.
"Kami masih sangat membutuhkan bimbingan dan arahan, terutama dalam menghadapi tantangan birokrasi ke depan. Pengalaman Bapak dan Ibu tentu akan menjadi aset berharga bagi kami," pungkas.(pb/dn)
What's Your Reaction?