68 Peserta Tidak Hadir di Hari Pertama Pelaksanaan CAT PPK

06 Dec 2022 - 21:44
68 Peserta Tidak Hadir di Hari Pertama Pelaksanaan CAT PPK
Nampak peserta calon PPK di sesi ke 3 hari pertama pelaksanaan CAT sedang mengerjakan soal (erin/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mencatat, sebanyak 68 peserta tidak hadir di hari pertama dalam pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) pada seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) , Selasa, (6/12/2022). 

Dimana tahapan seleksi CAT untuk calon PPK di Kabupaten Tulungagung bakal dilaksanakan selama 2 hari yakni pada (6-7/12/2022). Dalam perharinya terdapat 5 sesi dan diikuti sekitar 500 peserta. 

"Total peserta yang ikut CAT ini sebanyak 991 orang. Hari ini 500 peserta sisanya besok," jelas Koordinator Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tulungagung, Much. Amarodin.

Menurutnya, 68 peserta yang tidak hadir saat CAT tidak memberikan keterangan kepada pihak panitia. 

Apabila peserta tidak hadir saat CAT maka secara otomatis peserta tersebut tidak lolos dalam penjaringan seleksi PPK ini. 

"Otomatis mereka tidak lolos, karena tidak ada waktu pengganti untuk CAT," ujarnya. 

Amarodin menjelaskan, selanjutnya setelah CAT dilakukan bakal diambil 15 besar dari nilai tertinggi di setiap kecamatan. Kemudian bakal dilakukan tahapan tes wawancara. 

"Antara (8/12/2022) hingga (10/12/2022) mendatang jadwalnya pengumuman siapa saja yang lolos untuk tahap wawancara," katanya. 

Selanjutnya bakal diambil 5 peserta untuk kemudian dilantik di awal Januari 2023 mendatang. 

"Dan nanti anggota PPK tersebut mulai bekerja terhitung sejak Januari 2023 hingga Februari 2024 saat pemilu," terangnya. 

Pihaknya kemungkinan bakal memperpanjang masa kerja PPK hingga November 2024 untuk mempersiapkan pemilihan Kepala Daerah. 

"Namun kita juga bakal melakukan evaluasi kinerja PPK," tambahnya. 

Disinggung mengenai perbedaan PPK saat pemilu 2019 lalu dengan 2024, pria ramah ini mengatakan tidak ada perbedaan dari sisi tugas dan wewenangnya. Yang membedakan hanya dari honornya. 

Saat pemilu 2019 lalu honor PPK senilai Rp2 juta, sementara di pemilu 2024 honornya bertambah. Untuk Ketua PPK senilai Rp2,5 juta dan anggota PPK senilai Rp2,2 juta. 

"Tidak ada perbedaan, hanya pada honor saja yang ada penambahan nilai," tandasnya. (er/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow