Usai Sampaikan Aspirasi di Jakarta, PJ Bupati Tulungagung Perintahkan Kades Segera Pulang

“Sudah saya sampaikan kepada kepala desa untuk segera kembali, karena ada warga masyarakat dan keluarga yang menunggu di rumah,” ungkap Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

30 Jan 2024 - 17:49
Usai Sampaikan Aspirasi di Jakarta, PJ Bupati Tulungagung Perintahkan Kades Segera Pulang
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno ketika memberikan pesan kepada seluruha kades, sebelum berangkat menuju ke Jakarta (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, memerintahkan kepala desa (kades) dari wilayahnya untuk segera kembali setelah menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (30/1/2024). 

“Sudah saya sampaikan kepada kepala desa untuk segera kembali, karena ada warga masyarakat dan keluarga yang menunggu di rumah,” ungkap Heru setelah memberangkatkan rombongan kepala desa dari pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa menuju ke Jakarta.

Heru berharap dalam penyampaian aspirasi kepala desa di Jakarta berjalan lancer dan aman. Dan syukur jika aspirasinya bisa dipenuhi.

“Disana penyampaiannya berjalan dengan tertib, kemudian tidak ada suatu hal yang mencelakakan keamanan mereka, dan kembali ke desa masing – masing dalam keadaan selamat. Syukur – syukur aspirasinya dipenuhi. Itu saja harapan kita,” tambahnya.

Dalam perjalanannya, rombongan tersebut menggunakan dua armada bus dan 10 unit minibus yang membawa ratusan kepala desa menuju Jakarta.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Pucung Kecamatan Ngantru, Imam Sopingi menjelasakan, kali ini pihaknya bersama dengan 200 kepala desa se-Kabupaten Tulungagung berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI pada, Rabu (31/1/2024) besok.

“Jadi hari ini berangkat dan menginap semalam disana kemudian keesokan harinya agenda dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi kepala desa se-Indonesia,”jelas Sopingi, Selasa, (30/1/2024).

Adapun tuntutan yang akan disampaikan besok yakni terkait UU desa yang mana ratusan bahkan ribuan kades besok meminta agar ada kejelasan dan keberlanjutan masa jabatan Kades yang semula 5 tahun menjadi 9 tahun, selain itu penyampaian lain terkait jumlah tambahan anggaran dana desa.

"Besok akan disampaikan dua tuntutan, yaitu mengenai kejelasan dan keberlanjutan masa jabatan Kades yang semula 5 tahun menjadi 9 tahun, serta peningkatan anggaran dana desa," ungkap Imam Sopingi.

Selain itu pihaknya juga akan menjalankan apa yang diamanatkan oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno. Dimana jika penyampaian aspirasi sudah selesai untuk segera mengkordinir kades lain untuk segera kembali ke Tulungagung, mengingat harus ada administrasi desa yang perlu diselesaikan terlebih lagi mendekati pemilu 2024.

“Jika selesai seluruh AKD harus kembali ke Tulungagung,”tegasnya.(riz/dn)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow