Update Kasus Pelajar Melahirkan di Kamar Mandi: Ayah Biologis Diduga Melakukan Saat Korban di Bawah Umur
Tulungagung, (afederasi.com) – Proses penyelidikan terkait kasus tragis seorang pelajar berinisial FS (18) yang melahirkan bayi di kamar mandi rumahnya hingga bayi tersebut ditemukan meninggal dunia terus berkembang.
Pasalnya, Polisi kini mengungkap fakta baru bahwa pacar korban, yang diduga ayah biologis bayi, melakukan hubungan tersebut saat korban masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya dugaan tindakan pidana dari pacar korban.
“Pacar korban melakukan perbuatan tersebut ketika korban masih berstatus di bawah umur,” ungkap AKP Ryo Pradana, Sabtu (21/12/2024).
Saat ini, ibu bayi masih dalam masa pemulihan fisik dan psikis. Proses pemeriksaan terhadapnya belum optimal karena kondisinya yang membutuhkan pendampingan intensif.
“Korban sudah dimintai keterangan satu kali, tetapi masih perlu pendekatan lebih lanjut secara humanis oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar siap memberikan keterangan lebih mendetail,” jelas Ryo.
Hingga kini, enam saksi telah dimintai keterangan, termasuk ibu kandung FS. Namun, menurut AKP Ryo, jumlah tersebut masih kurang untuk memperkuat konstruksi kasus ini.
“Kami terus berupaya mengumpulkan lebih banyak saksi untuk mengungkap fakta lengkap dalam kasus ini,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, FS melahirkan seorang bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi rumahnya pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan dengan kondisi luka, memicu dugaan tindak kekerasan yang kini menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan pelajar dan dugaan tindakan yang melanggar hukum terhadap korban yang masih di bawah umur.(riz/dn)
What's Your Reaction?


