Jombang Perkuat Sinergi dan Canangkan Generasi Muda Anti-Korupsi

08 Dec 2025 - 19:36
Jombang Perkuat Sinergi dan Canangkan Generasi Muda Anti-Korupsi
Focus Group Discussion (FGD) inspiratif dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Ruang Bung Tomo, Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, pada Senin (8/12/2025).(Foto:Istimewa)

Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui sinergi strategis antara Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, menggelar Focus Group Discussion (FGD) inspiratif dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” ini berlangsung di Ruang Bung Tomo, Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, pada Senin (8/12/2025).


FGD yang dihadiri secara hybrid (offline dan online) oleh seluruh elemen Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, instansi vertikal, Kepala Desa, hingga akademisi ini menjadi momentum penegasan komitmen kolektif Pemkab Jombang dalam memerangi korupsi. Tema tersebut selaras dengan tema nasional HAKORDIA 2025, “Satu Aksi Berantas Korupsi”.


Wakil Bupati Jombang, H. Salmanudin, S.Ag., M.Pd., yang membuka acara mewakili Bupati H. Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan korupsi sebagai musuh bersama. “Komitmen untuk memberantas korupsi berarti komitmen untuk menjaga masa depan daerah dan kesejahteraan generasi yang akan datang,” tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Jombang, Diah Ambarwati, S.H., M.H., menekankan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis yang fokus pada pencegahan. Salah satu inisiatif unggulan yang diapresiasi sebagai kinerja terbaik se-Jawa Timur adalah Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).


“Program Jaga Desa dirancang untuk mendampingi desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan secara digital, rapi, transparan, dan akuntabel. Ini adalah upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana desa sejak dini,” jelas Diah Ambarwati.


Pemkab Jombang sendiri telah memperkuat pertahanan melalui delapan kebijakan strategis, mulai dari reformasi birokrasi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hingga koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.


Momen FGD ini juga dimanfaatkan untuk mengukuhkan 10 Penyuluh Anti Korupsi periode 2024-2027 yang bertugas menanamkan nilai integritas di masyarakat. Selain itu, Wakil Bupati Jombang mencanangkan 12 Patriot Integritas Muda, yaitu pemuda-pemudi yang akan menjadi garda terdepan penyebar semangat kejujuran melalui teladan dan kampanye kreatif.


FGD yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemkab Jombang dan Radio Suara Jombang 104.1 FM ini menghadirkan dialog interaktif dari para pakar.


Dr. Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL (Kasi Penkum Kejati Jatim) memaparkan pergeseran paradigma penegakan hukum yang kini lebih mengedepankan fungsi preventif dan pendampingan, sebagaimana tercermin dalam Program Jaga Desa. Namun, ia menegaskan fungsi represif terhadap pelaku korupsi tetap akan dijalankan dengan tegas.


Sementara itu, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S. (Wakil Dekan I FH Universitas Brawijaya) memberikan analisis kritis. Ia menyebut korupsi sebagai extraordinary crime yang utamanya didorong keserakahan (greed).
“Hukuman penjara dinilai kurang efektif. Solusi paling ampuh adalah pemiskinan koruptor melalui perampasan aset (asset forfeiture). Kekayaan yang tidak halal harus disita dan dikembalikan kepada negara,” ujarnya tegas.


Kedua narasumber sepakat bahwa kolaborasi antara penegakan hukum yang tegas, kebijakan pencegahan yang cerdas, dan penguatan pendidikan karakter adalah kunci mewujudkan Pemerintahan Jombang yang bersih, maju, dan berdaya saing untuk kemakmuran rakyat. (san)



What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow