Tradisi Kungkum Sinden di Sendang Made Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya
Jombang, (afederasi.com) – Kabar menggembirakan datang dari dunia kebudayaan Kabupaten Jombang. Upacara adat Kungkum Sinden yang berasal dari Sendang Made, Desa Made, Kecamatan Kudu, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan ini menambah daftar panjang kekayaan budaya Jombang yang telah lebih dulu diakui secara nasional, menyusul Tari Remo Boletan yang berhasil ditetapkan sebagai WBTB pada tahun 2024 .
Perjuangan Dua Tahun Membuahkan Hasil
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dra.Wor Windari melalui Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Anom Antono,S.Sn mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan ini. Ia menyebut bahwa penetapan Kungkum Sinden merupakan hasil perjuangan panjang selama dua tahun bersama para pegiat budaya.
"Kemarin Kabupaten Jombang mendapatkan penghargaan dari Menteri Kebudayaan RI. Upacara adat Kungkum Sinden telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Itu perjuangan kami selama dua tahun bersama Cak Nas, Afrizal, dan Mbak Inggit Fimanaya dari Sanggar IJ Art, perjuangan yang tidak mudah akhirnya membuahkan hasil," terangnya bangga kepada media afederasi.com, Senin (06/07/2026).
Penghargaan tersebut rencananya akan diterima langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan RI. "Insha Allah nanti untuk penerimaan penghargaan tersebut akan diterima oleh Bupati Jombang, Abah Bupati Warsubi," pungkas Anom.
Tradisi Berusia Ratusan Tahun dengan Nilai Spiritual Tinggi
Tradisi Kungkum Sinden telah berlangsung selama ratusan tahun dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Made . Upacara ini merupakan ritual yang menggabungkan seni suara dan tari, di mana para sinden melakukan prosesi berendam atau kungkum di Sendang Made .
Tradisi ini dipercaya memiliki khasiat untuk meminta berkah kelancaran profesi bagi para seniman, khususnya sinden dan dalang . Ritual ini melambangkan proses "wisuda" bagi para sinden yang telah siap untuk tampil ke publik . Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi ini mencakup nilai religi, gotong royong, moral, silaturahmi, dan estetika .
Warisan Budaya yang Terus Dilestarikan
Proses pengusulan Kungkum Sinden sebagai WBTB melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas seni lokal, tokoh masyarakat, akademisi, serta Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Provinsi Jawa Timur . Berbagai upaya pelestarian terus dilakukan, seperti pelatihan bagi sinden muda dan pertunjukan rutin di berbagai acara budaya .
Dengan ditetapkannya tradisi ini sebagai warisan budaya nasional, diharapkan kegiatan pelestarian dan transformasi nilai-nilai budaya di kalangan waranggono (pesinden) dapat terus berjalan . Pemerintah Kabupaten Jombang juga berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian tradisi ini agar generasi mendatang tetap mengenal dan menghargai warisan leluhur yang kaya akan nilai-nilai budaya .
Penetapan Kungkum Sinden sebagai WBTB menjadi bukti nyata bahwa kekayaan budaya lokal Jombang diakui dan dilindungi oleh negara, sekaligus menjadi motivasi untuk terus melestarikan berbagai tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat .(san)
What's Your Reaction?

