Tingkatkan Nilai Pagu PBB, Pemkab Bondowoso Update Data Ribuan SPPT
Bondowoso, (afederasi.com) - Untuk mengoptimalkan nilai pagu pajak bumi dan bangunan (PBB), pemerintah kabupaten Bondowoso mengupdate data ribuan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Hal ini dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso pada tahun 2023.
Sebagai tahap permulaan, Bapenda Bondowoso memperbarui SPPT di Kecamatan Curahdami sepanjang tahun 2023.
"Estimasinya ada 15 ribu di Curahdami. Untuk permulaan kita targetkan perbarui 5000 SPPT dan sementara terealisasi 3000 SPPT," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bondowoso, Dodik Siregar kepada Afederasi.com, Sabtu (6/4/2024).
Cara ini cukup berhasil mendongkrak realisasi PBB di tahun 2023 di wilayah Kecamatan Curahdami.
Ia mencontohkan hanya di satu desa yakni Desa Sumbersalak saja bisa meningkat Rp 2,7 jutaan dalam setahun.
"Dari semula Rp 18,6 juta, kini bertambah sekitar Rp 2,7 jutaan menjadi Rp 21,4 juta," sebutnya.
Kebijakan ini bakal dilanjutkan di wilayah kecamatan lain hingga bisa menyebar seluruhnya di kabupaten Bondowoso bertahap. Sebab penerimaan PBB di Bondowoso masih belum optimal 100 persen.
Berdasarkan data, pagu PBB di Kabupaten Bondowoso pada tahun 2023 sebesar Rp 16.487.867.518. Sedangkan realisasinya sebesar Rp 12.956.238.569 dan sisa baku Rp 3.531.628.949 . Realisasi itu setara dengan 78,58 persen dari periode 1 Januari - 31 Desember 2023. (den)
What's Your Reaction?


