Tim Resmob Polres Situbondo Ungkap Kasus Pencurian Ponsel dan Sepeda Motor

18 Dec 2023 - 19:00
Tim Resmob Polres Situbondo Ungkap Kasus Pencurian Ponsel dan Sepeda Motor
Dua pelaku saat di bawa ke Mapolres Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Situbondo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian ponsel dan sepeda motor yakni Moh Torimo (34) dan Narto (40).

Dari penangkapan terhadap kedua warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, termasuk ponsel Oppo dan Samsung, serta sepeda motor Honda Vario.

Peristiwa ini dimulai dari laporan korban, Nur Halim Putera (16), yang berasal dari Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur. Informasi dari korban memicu respons cepat dari tim Resmob Polres Situbondo yang berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat tinggal mereka.

Namun, cerita ini masih menyisakan tanda tanya karena dua pelaku lainnya, FJ (30) dan AM (35), dari Kecamatan Banyuglugur, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pranoto, menyampaikan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Situbondo untuk mendalami kasus ini.

"Dalam upaya mengungkap fakta lebih lanjut, tim penyidik Satreskrim Polres Situbondo terus melakukan pendalaman dengan memperoleh keterangan lebih lanjut dari kedua tersangka. Langkah ini diambil untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan serta jaringan pelaku dalam aksi pencurian ini," pungkasnya. (vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow