Tiga Anggota Polres Situbondo Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Terkait Kasus Narkoba

03 Apr 2024 - 13:16
Tiga Anggota Polres Situbondo Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Terkait Kasus Narkoba
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat pimpin PTDH (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Tiga anggota Polres Situbondo tersandung kasus narkoba dan disersi dihentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto pada Rabu (3/4/2024).

Tanda dari pemecatan tersebut adalah pencopotan seragam kepolisian dari ketiga anggota Polres Situbondo dan penggantian dengan seragam batik. Dua dari ketiga anggota Polres Situbondo yang dipecat, yaitu Aipda NH dan Bripka SW, terlibat dalam kasus narkoba dan saat ini keduanya masih menjalani masa tahanan di Rutan Situbondo.

Sementara itu, Bripka BG tidak hadir dalam apel PTDH, sehingga proses pemecatannya dilakukan dengan menggunakan foto Bripka BG.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengungkapkan bahwa ketiga anggota yang diberhentikan tersebut telah melalui proses sidang, dan pemecatan merupakan keputusan akhir.

"Dalam apel PTDH hari ini, kami memecat tiga anggota Polres Situbondo karena mereka telah melakukan pelanggaran berat yang terjadi secara berulang kali," ujarnya.

Dwi juga menambahkan bahwa berbagai upaya seperti pembinaan, pencegahan, dan pemberian hukuman mulai dari yang ringan telah diberikan kepada anggota, namun akhirnya keputusan pemecatan diambil karena semua kembali kepada anggota itu sendiri.

"Sebagai anggota Polri yang menjadi penegak hukum, kami seharusnya merasa malu jika melanggar hukum. Oleh karena itu, sanksi pemecatan dijadikan sebagai alat untuk mencegah pelanggaran hukum di masa yang akan datang," ungkapnya.

Dwi berharap bahwa melalui upacara PTDH ini, anggota Polres Situbondo dapat mengambilnya sebagai contoh untuk tidak melakukan hal yang sama di masa depan.

"Saya tidak akan mentolerir anggota yang sering melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Selain itu, saya juga berharap bahwa apel PTDH ini bisa menjadi contoh bagi anggota lain untuk bertindak lebih baik," tutupnya. (vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow