THR Ribuan ASN Cair, Pemkab Kediri Gelontorkan Rp 41 Miliar

12 Apr 2023 - 17:00
THR Ribuan ASN Cair, Pemkab Kediri Gelontorkan Rp 41 Miliar
ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri saat memakai baju khas Kediri gembira menyambut pencairan THR 2023. (foto : Pemkab Kediri).

Kediri, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H, untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPRD Kabupaten Kediri.

Besaran THR yang diterima tersebut adalah sesuai dengan gaji yang diterima tiap bulannya. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni mengatakan, pemberian THR ini diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023.

"Iya kemarin, Selasa sudah mulai diberikan THR nya," kata, Erfin Fatoni, Rabu (12/4/2023).

Adapun rincian THR yang diberikan Pemkab Kediri, meliputi THR bagi Bupati dan Wabup sebesar Rp 11.205.308 rupiah. Anggota DPRD Rp 203.842.800. Selanjutnya ASN dengan jumlah 7.877 pegawai sebesar Rp 36.919.217.024 dan 1.146 anggota PPPK sebesar Rp 4.151 121.200. Sehingga total anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Kediri yang disiapkan mencapai Rp 41.285.386.332.

"Memang pemberian THR ini rutin dilakukan setiap tahunnya," imbuh Erfin.

Erfin menambahkan proses pencairan THR telah dimulai pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Dengan harapan bisa digunakan untuk kepentingan keluarga. Sebelumnya, berkas pencairan dari para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga telah siap dan diajukan beberapa hari lalu. Sebab dana THR telah ditunggu-tunggu oleh para perangkat. 

"Karena saat ini juga kebutuhan bervariasi, jadi THR memang sangat berarti bagi para pegawai," tandasnya.(sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow