Bahas LKPJ Bupati TA 2022, Komisi C Berikan Catatan Ini ke OPD
Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi C DPRD Tulungagung melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung tahun anggaran 2022, Rabu (12/4/2023).
Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi C DPRD Tulungagung melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung tahun anggaran 2022, Rabu (12/4/2023).
Dimana pembahasan dilakukan oleh Komisi C bersama dengan mitra kerja jajaran OPD selama dua hari yakni Rabu (12/4/2023) dan Kamis (13/4/2024) di Ruang Graha Wicaksana kantor DPRD.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso menjelaskan bahwa dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan maka pihaknya melakukan hearing bersama dengan mitra kerja. Hal ini guna mengetahui, berbagai persoalan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pembangunan, kita melakukan hearing yang berkaitan pelaksanaan kegiatan di mitra kerja kita. Ini untuk mengetahui kendala dan masalah yang terjadi , sekaligus mencarikan solusi yang di lakukan selama ini," ungkap Heru ketika dikonfirmasi afederasi.com, Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan menyatakan jika pihaknya juga mengapresiasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh eksekutif khususnya mitra Komisi C yang telah bekerja, berkarya serta melaksanakan kegiatan berdasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Dan jika ada temuan maupun rekomendasi dari BPK , kita minta untuk segera di tindak lanjuti secepatnya. Agar tidak menimbulkan peristiwa yang tidak baik sekaligus sebagai evaluasi kinerja di tahun berikutnya," tuturnya.
Heru menuturkan jika dalam pembahasan LKPJ tahun anggaran 2022 ini ada beberapa catatan yang penting. Dimana Komisi C meminta kepada mitra kerja terutama Perusahaan Daerah, untuk terus berinovasi mengembangkan usaha, menjalin kerjasama dengan pihak lain agar pendapatan laba dan keuntungan bisa maksimal.
"Kami berharap kepada perumda meliputi PT BPR Tulungagung, Perumda Aneka Usaha, PDAM untuk terus berinovasi, agar pendapatan laba dan keuntungan bisa maksimal," tuturnya.
Heru menambahkan terkait kinerja RSUD Iskak dan RSUD Dr. Karneni Campur Darat agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat , tanpa harus ada pembedaan status pasien BPJS dan pasien umum, pasien klas 3 atau klas VVIP.
"Agar masyarakat bisa senyum walau dalam kondisi yang susah, sekaligus meningkatkan kualitas SDM dan tenaga kesehatan (nakes) - nya," imbuhnya. (dn)
What's Your Reaction?



