May Day 2026 di Situbondo: Buruh Pilih Dialog di Pendopo, Tagih Hak Pekerja Pabrik Salem

Peringatan May Day 2026 di Situbondo berlangsung damai melalui dialog di Pendopo. Buruh menuntut hak gaji PT PMMP hingga perjuangan UMK oleh Bupati Mas Rio.

01 May 2026 - 17:07
May Day 2026 di Situbondo: Buruh Pilih Dialog di Pendopo, Tagih Hak Pekerja Pabrik Salem
Audiensi bersama para Buruh (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Situbondo pada Jumat (1/5/2026) berlangsung kondusif tanpa aksi turun ke jalan. Aliansi serikat pekerja memilih jalur diplomasi melalui dialog terbuka bersama jajaran Forkopimda di Pendopo Rakyat untuk menyuarakan hak-hak yang masih tertunda.

Tujuh aliansi serikat pekerja, termasuk Sarbumusi, SBSI, hingga SPBUN dari tiga pabrik gula, hadir dalam forum tersebut. Mereka sepakat mengganti orasi jalanan dengan diskusi substantif guna mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Situbondo.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Situbondo, Suriyatno, mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, pendekatan ini mencerminkan kedewasaan para buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan.

“Ini menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan tuntutan. Komunikasi dibangun secara langsung dan terbuka,” ujar Suriyatno dalam forum tersebut.

Meski berlangsung hangat, isu yang diangkat para buruh tergolong krusial. Fokus utama tertuju pada nasib puluhan pekerja PT PMMP atau Pabrik Salem yang hingga kini belum menerima hak gaji maupun pesangon secara penuh. Padahal, kewajiban tersebut telah ditetapkan oleh putusan Pengadilan Niaga dan Industrial Surabaya.

Perwakilan Aliansi Serikat Buruh dan Pekerja Situbondo, Rasyuhdi, mendesak pemerintah daerah untuk lebih proaktif melakukan supervisi terhadap perusahaan yang lalai.

“Janji pembayaran sering disampaikan, tapi realisasinya tersendat. Bahkan ada yang menunggak berbulan-bulan,” ungkap Rasyuhdi tegas.

Menanggapi hal itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio, menegaskan komitmennya untuk berdiri di sisi pekerja. Ia menekankan bahwa kebijakan daerah tidak boleh hanya berpihak pada satu sisi, melainkan harus menyerap aspirasi buruh sebagai pilar ekonomi.

“Pemerintah tidak boleh hanya mendengar pengusaha. Aspirasi buruh harus menjadi bagian dari kebijakan,” kata Mas Rio.

Terkait dinamika Upah Minimum Kabupaten (UMK), Mas Rio mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tetap mengupayakan angka yang lebih layak bagi pekerja. Meskipun terdapat selisih antara usulan daerah sebesar Rp2.450.000 dengan penetapan provinsi senilai Rp2.300.000, ia berjanji akan terus menjadi penyambung lidah para buruh.

“Kami akan terus memperjuangkan itu. Pemerintah daerah adalah jembatan, bukan sekadar penonton,” tambahnya.

Di sisi lain, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Disnakertrans Jatim, Anas Nasrudin Irianto, mengingatkan pentingnya menjaga harmoni antara hak dan kewajiban. Ia menilai konflik industrial sering kali meledak akibat adanya ketidakseimbangan tanggung jawab di lapangan.

“Kalau kewajiban pengusaha sudah dipenuhi, pekerja juga harus menjalankan tanggung jawabnya. Hubungan industrial itu soal keseimbangan,” jelas Anas.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi para buruh, acara tersebut ditutup dengan pembagian 500 paket sembako. Momentum May Day 2026 di Situbondo ini diharapkan menjadi titik balik terciptanya hubungan industrial yang lebih sehat melalui ruang-ruang negosiasi yang inklusif.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow