Tertangkap Basah saat Rekap Nomor Judi, Pria Tulungagung Diamankan Polisi

02 Feb 2023 - 18:09
Tertangkap Basah saat Rekap Nomor Judi, Pria Tulungagung Diamankan Polisi
Pelaku penerima tombokan judi ketika diamankan di Mapolsek Pakel, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) – MD (56) warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pakel lantaran kedapatan menjadi penerima tombokan judi toto gelap (togel) pada Selasa, (31/1/2023) lalu.

Kapolsek Pakel AKP L Rahmad Budiarto, melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh. Anshori menjelaskan berawal adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi warung kopi diduga digunakan untuk judi togel, atas laporan tersebut pihak kepolisian merespon dengan adanya upaya penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan memang didapati kebenaran atas informasi tersebut, dan pihak kepolisian kemudian melakukan penggerebekan, dan petugas mendapati pelaku sedang merekap nomor tombokan.

“Pelaku diamankan di warung kopi Sido Rukun masuk Desa Gesikan Kecamatan Pakel, sekitar pukul 12.00 WIB,” jelas Anshori, (2/2/2023)  

Ketika pelaku diamankan, petugas juga mendapati beberapa barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam Type 130, 2 ( dua) lembar rekap penjualan Togel, 1 (satu) buah bolpoin warna hitam, 10 (sepuluj) lembar kertas ramalan pengeluaran Togel.

Petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Pakel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan didapati hasil bahwa pelaku bekerja sebagai tukang kebun, kemudian pelaku menjadi penerima tombokan judi toto gelap lantaran untuk mendapatkan uang tambahan.

Atas perbuatannya tersebut, kini polisi telah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka, sembari proses hukum berjalan, tersangka diamankan di Mapolsek Pakel.

Pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e KUH Pidana Yo UU RI No. 7 Th. 1974 tentang penertiban perjudian. 

“Pelaku diancam hukuman selama-lamanya 10 tahun,” pungkasnya.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow