Segel Ruang Aspirasi, Mahasiswa UIN SATU Tagih Janji Ketua DPRD Tulungagung Soal OTT KPK
Puluhan mahasiswa UIN SATU Tulungagung menyegel dan menggembok ruang aspirasi kantor DPRD Tulungagung setelah dua kali gagal audiensi terkait pengawasan korupsi.
Tulungagung, (afederasi.com) - Suasana di Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung mendadak tegang pada Rabu (22/4/2026) pagi. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dema Fasih UIN SATU Tulungagung melampiaskan amarah dengan menyegel dan menggembok paksa pintu Ruang Aspirasi.
Langkah ini diambil setelah agenda audiensi yang telah dijadwalkan gagal terlaksana untuk kedua kalinya. Para mahasiswa merasa dipermainkan lantaran Ketua DPRD Tulungagung dikabarkan kembali melakukan perjalanan dinas luar kota tepat di hari pertemuan.
Ketua Dema Fasih UIN SATU Tulungagung, Aji Dwi Laksono, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak mahasiswa telah mencoba membangun komunikasi pada Senin (20/4) dan Selasa (21/4). Namun, alasan klasik perjalanan dinas selalu menjadi penghalang pertemuan tersebut.
"Kami ingin mempertanyakan kenapa di Tulungagung sampai dua kali terjadi OTT KPK dalam waktu dekat," ujar Aji di sela aksi penyegelan.
Menurut Aji, kehadiran mahasiswa bertujuan menagih fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama pasca rentetan kasus hukum yang menjerat pejabat setempat. Sayangnya, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui mereka di lokasi.
"Seharusnya ada perwakilan untuk menggantikan Ketua DPRD, tetapi ini tidak ada konfirmasi lanjutan sama sekali," tegasnya.
Di sisi lain, Sekretariat DPRD Tulungagung berupaya meredam situasi. Kasubbag Tata Usaha Kepegawaian, Sunu Wijayanto, menyatakan pihaknya menghormati hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat, meski ia menyesalkan aksi penyegelan tersebut.
"Kondisi riilnya, seluruh pimpinan dan anggota sedang di luar kota hingga Jumat mendatang untuk agenda Badan Musyawarah (Bamus)," terang Sunu.
Sunu menjelaskan bahwa surat permohonan audiensi mahasiswa sebenarnya sudah diterima. Namun, jadwal tersebut bentrok dengan agenda kerja yang telah ditetapkan sebelumnya oleh lembaga legislatif. Pihaknya berjanji akan segera menjadwalkan ulang pertemuan setelah para anggota dewan kembali dari tugas luar daerah.
Terkait akses gedung yang digembok, pihak Sekretariat DPRD Tulungagung berencana melakukan pendekatan persuasif agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
"Ruang aspirasi ini untuk pelayanan publik. Kami akan terus berkomunikasi secara persuasif agar fungsi pelayanan tidak terganggu," pungkas Sunu.(riz/dn)
What's Your Reaction?



