Resmi Tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Hanya Ditahan 20 Hari oleh KPK, Ini Alasannya
Jakarta, (afederasi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bernilai miliaran rupiah. Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) untuk sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Dilansir dari akun resmi KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan oleh tim KPK dan aparat penegak hukum pada Rabu (11/1/2023) pukul 12.27 WIT.
Dalam video konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram resmi KPK @official.kpk, nampak Lukas mengenakan baju berwarna biru dengan rompi orange khas tahanan KPK.
Tak seperti sebelumnya, kali ini KPK melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Namun yang mengejutkan, ternyata Gubernur Papua Lukas Enembe hanya ditahan selama 20 hari meskipun telah menjadi tersangka.
Dalam unggahan KPK tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lukas Enembe akan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Dalam rangka penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE (Lukas Enembe) terhitung mulai hari ini (11 Januari 2023), sampai dengan tanggal 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK Pomdam Jaya Guntur,”ujar Firli Bahuri dalam video konferensi pers di akun Instagram @official.kpk.
Firli Bahuri mengatakan, pihaknya melakukan pembantaran penahanan karena melihat kondisi kesehatan Lukas. Pembantaran ini akan dilakukan sampai kondisi Lukas Enembe stabil dan membaik.
"Karena kondisi kesehatan tersangka LE, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," ucap Firli Bahuri, dilansir dari Antara.
Selain itu, Gubernur Papua Lukas Enembe juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD Gatot Soebroto. (mhd)
What's Your Reaction?