Razia Warung, Polsek Mojoroto Sita Puluhan Miras Siap Jual

24 Jul 2023 - 09:57
Razia Warung, Polsek Mojoroto Sita Puluhan Miras Siap Jual
Polisi saat amankan puluhan minuman keras di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. (foto : ist).

Kediri, (afederasi.com) - Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota melakukan kegiatan operasi penjualan minuman keras (miras) pada Minggu (23/7/2023). 

Hasilnya pihak kepolisian mendapatkan 37 botol miras di sebuah warung di lapangan Kelutahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. 

Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan pihaknya mengamankan Endang Astutik (43) pemilik warung yang kemudian diamankan di Mapolsek Mojoroto. 

"Barang bukti yang kami amankan ada 21botol miras jenis arak Bali, 4 botol anggur merah, 5 botol mansion house dan 7 botol arak Jowo," paparnya. 

Dia mengatakan, awalnya pada hari Minggu sekitar pukul 18.00 WIB pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras di sebuah warung.

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Mojoroto bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

Hasilnya, pihak kepolisian benar menemukan penjual miras di salah satu warung. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 karton berisi botol miras berbagai jenis, botol itu disimpan rapi di dapur.

"Yang bersangkutan mengakui, selanjutnya saksi mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah Kota Kediri," tandasnya. (sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow