Polres Trenggalek Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba Hasil Operasi Pekat Semeru 2024
Trenggalek, (afederasi.com) - Polres Trenggalek telah melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti hasil dari Operasi Pekat. Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024, pada Rabu (3/4/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan liter minuman keras (Miras) dari berbagai merek, Narkoba, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pemusnahan Miras dan Narkoba dilakukan secara simbolis oleh jajaran Forkopimda dengan cara memecahkan botol dan menuangkan Miras ke dalam tong yang telah disediakan, disaksikan oleh segenap tamu undangan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi Pekat Semeru 2024 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Trenggalek.
"Total Miras yang dimusnahkan sebanyak 1.388 Liter ditambah 20 Jeriken, Narkoba berupa Sabu 35.14 gram dan 2.140 butir Okerbaya, serta Knalpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 15 buah," ungkapnya.
Menurut AKBP Gathut, pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan kriminalitas lainnya.
"Operasi Pekat dan KRYD merupakan upaya Polres Trenggalek untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H," tambahnya.
Dalam rangka pengamanan Lebaran, Polres Trenggalek juga akan melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2024 mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024.
"Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan Kabupaten Trenggalek yang aman dan kondusif," pungkasnya. (pb/dn)
What's Your Reaction?



