Praktik Prostitusi Online di Apartement Gresik Dibongkar
Praktik terselubung prostitusi online di Icon Apartement Gresik, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas Gresik, Jawa Timur berhasil dibongkar .
Gresik, (afederasi.com) - Praktik terselubung prostitusi online di Icon Apartement Gresik, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas Gresik, Jawa Timur berhasil dibongkar jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik. Empat orang wanita dan satu orang diantaranya mucikari, diamankan polisi.
Keempat wanita yang diamankan yakni berinisial R, D, SF dan SA.Sedangkan N (23) yang bertindak sebagai mucikari ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya ungkap kasus praktik prostitusi online tersebut.
"Berangkat dari informasi masyarakat bahwa di apartement tersebut sering dipakai praktik prostitusi online. Lalu kami melakukan penyelidikan," ungkapnya, Selasa (31/10/2023).
Petugas Satreskrim Polres Gresik menggerebek salah satu kamar apartement yang dipakai melayani tamu bisnis prostitusi melalui aplikasi MiChat ini usai melakukan penyelidikan pada Senin (30/10/2023) malam hari.
Dalam pengerebekan, petugas mendapati dua orang wanita yang sedang melayani tamu pria hidung belang. Mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Gresik.
"Satu orang mucikari inisial N ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung sebulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," beber lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 tersebut.
Dalam menjalankan praktiknya ini, mucikari N mengunakan dua akun MiChat. Dua akun ini dipakai untuk transaksi dengan para lelaki hidung belang. Untuk satu kali hubungan mesum, sang mucikari memasang tarif mulai dari Rp 600 ribu, namun bisa dinego. Selanjutnya begitu deal, 'eksekusi' disalah satu kamar Icon Apartement Gresik.
"Setelah pria yang memesan datang ke apartemen, si muncikari atau PSK-nya akan menjemput di lantai dasar lalu menuju ke kamar. Kemudian transaksi sesuai kesepakatan di aplikasi, bisa cash atau transfer baru dilayani," imbuh AKP Aldhino.
AKP Aldhino menjelaskan mucikari dan PSK berasal dari Jawa Barat. bahkan seorang PSK ada yang baru berusia 19 tahun. Dari bisnis haram tersebut, tersangka mucikari ini bisa meraup sekitar Rp 3 juta perminggu.
Dalam operasi pengerebekan, petugas juga mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang Rp 8,6 juta dan empat buah handphone.
"Kami sudah memasang garis polisi di kamar apartemen yang digunakan bisnis prostitusi online tersebut. Tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," tegas AKP Aldhino.
Sementara itu, Building Manager Icon Apartement Gresik Wisnu Kusuma Wardana membenarkan adanya penggerebekan dugaan prostitusi online di salah satu unitnya.
"Namun yang pasti, kami tidak pernah memfasilitasi ataupun mendukung prostitusi, kriminalitas dan hal - hal negatif lainnya," ujarnya, Selasa (31/10/2023).
Sebenarnya, Menurut Wisnu Kusuma Wardana, sistem keamanan di apartemen itu sudah cukup ketat. Mulai dari pendataan penghuni atau penyewa unit hingga para tamu. Termasuk patroli rutin petugas keamanan. Ini akan menjadi catatan bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.(frd)
What's Your Reaction?


