Polres Kediri Gerebek Gudang Miras di Wates, Amankan 40 Jeriken
Kediri, (afederasi.com) - Tim Resmob Polres Kediri menggerebek gudang miras milik MAM (49) di Desa Janti Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, karena diduga menjual minuman keras (miras) arak bekonang. Setidaknya 40 jeriken berisi miras diamankan oleh petugas kepolisian.
Kediri, (afederasi.com) - Tim Resmob Polres Kediri menggerebek gudang miras milik MAM (49) di Desa Janti Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, karena diduga menjual minuman keras (miras) arak bekonang. Setidaknya 40 jeriken berisi miras diamankan oleh petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan penggerebekan rumah MAM ini berawal dari informasi masyarakat.
"Masyarakat merasa resah dengan aktivitas MAM yang menjual minuman keras," katanya, Rabu (5/4/2023).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Kediri langsung mendatangi lokasi rumah MAM.
Saat melakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan ratusan botol miras jenis arak dari puluhan jirigen.
"Informasi tersebut benar dan ditemukan barang bukti miras arak bekonang," tutur Ipda Dandy.
Barang bukti yang disita dari MAM sebagai berikut, 4 botol klutuk 1500 mililiter, 9 botol besar arak bekonang 1500 mililiter, 9 botol kecil arak bekonang 600 mililiter, dan 25 botol besar kosong 1500 mililiter.
Selain itu, 25 botol kecil kosong 600 mililiter, 1, galon kosong, 1 drum besar warna biru, 25 tutup botol kecil 600 mililiter, 25 tutup botol besar 600 mililiter, 2 teko warna putih, 40 jirigen berisi arak bekonang dan 1 selang air warna bening.
"Untuk MAM kita amankan dan juga dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Ipda Dandy. (sya/dn)
What's Your Reaction?



