H-10 Cair, THR ASN Tulungagung Capai Rp 50 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, siapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 50 Miliar.

Tulungagung, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, siapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 50 Miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro menjelaskan pencairan THR ini tentunya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 20233 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbub), untuk menjadi dasar yang dipegang oleh pemerintah daerah dalam proses pencairan THR bagi para ASN-nya.
"Pencairan THR ASN H-10 sebelum hari raya Idul Fitri, pencairan tersebut juga mengacu pada PP 15 tahun 2023,"Jelas Galih, Rabu (5/4/2023).
Adapun besaran THR mengacu pada besaran gajinya, yang mana besaran tidak ada perubahan pada tahun sebelumnya. Namun akan ada tambahan sedikit pada beberapa komponen lainnya terhadap THR bagi para ASN tersebut yang akan mempengaruhi besaran THR. Berdasarkan data miliknya, pada bulan Maret 2023, gaji para ASN dilingkup Pemkab Tulungagung mencapai Rp 44 milyar.
Untuk besaran THR bagi masing-masing golongan itu tentunya juga beragam tergantung dengan golongan, pangkat dan lain sebagainya, yang nantinya, penyaluran THR akan dilakukan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN itu berada.
"Dikarenakan bulan kemarin anggaran untuk gaji sebesar Rp 44 milyar, maka apabila ditambahkan dengan komponen lainnya menjadi Rp 50 milyar untuk total anggaran THR tahun ini," jelasnya.
Dari total keseluruhan anggaran THR tersebut nantinya bakal dialokasikan kepada 9.939 ASN. Secara rinci, sebanyak 9.023 diantaranya merupakan ASN, 865 orang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), serta 59 anggota dewan, termasuk juga Bupati Tulungagung dan Wakilnya.
Sedangkan untuk tenaga honorer, sayangnya tidak termasuk golongan yang mendapatkan THR bagi ASN tahun ini.
"Untuk THR ASN itu tenaga honorer tidak termasuk, mungkin nantinya ada kebijakan pada masing-masing OPD tempat tenaga honorer itu berada," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?






