Satu Anggota Polres Tulungagung Terjerat Kasus Narkoba Jenis Sabu
Tulungagung, (afederasi.com) – Satu anggota berinisial UD berpangkat Ajun Inspektur Satu (AIPTU) di Institusi Kepolisian Resort Tulungagung, terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu, yang mana dalam kasus ini sudah menyalahi kode etik institusi polri.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menjelaskan, pihaknya terus melakukan penindakan terhadap oknum anggota jajaran yang terlibat tindak pidana kriminal di Kota Marmer, dari hasil itu didapati satu oknum dari institusi Polri di Polres Tulungagung yang terlibat kasus narkoba.
“Yang bersangkutan ditahan di Polsek Tulungagung Kota karena Rutan Polres Tulungagung sudah tidak mencukupi,” jelas Eko, Selasa (20/9/2022).
Eko melanjutkan, hal tersebut terungkap usai adanya test urine secara mendadak, yang mana didapati bahwa yang bersangkutan positif menggunakan barang terlarang.
“Test urine dilakukan mulai tingkat perwira kebawah,” ungkapnya.
Tak hanya itu pihaknya beserta kasat juga rutin melakukan test urine.
"Semua kami lakukan test urine , para kasat dan anggota dibawahnya termasuk polsek jajaran," jelasnya.
Untuk pemeriksaan soal test urine sendiri pihaknya melakukan selama semingu sekali tanpa diberi tahu siapa yang menjadi sasaran, tak hanya itu pihaknya juga membentuk tim khusus yang setiap harinya memberikan sosialisasi, termasuk ke dalam pengawasan agar anggota tidak terlibat pelanggaran.
"Harapannya ini menjadi pelajaran, agar anggota kami semakin disiplin dalam menjalankan tugas," pungkasnya.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah Kasi Humas Polres Tulungagung , Iptu Moh.Anshori menjelaskan, terkait dengan kasus oknum yang terlibat narkoba prosesnya sudah tahap 1, dan ini sudah diteruskan juga sesuai dengan komitment. Hal tersebut tak luput juga sesuai arahan Kapolres Tulungagung bahwa anggota yang terlibat tindak pidana seperti melindungi akan diproses hukum.
Disinggung sanksi apakah yang akan dikenakan kepada anggota yang terlibat kasus narkoba, Anshori menjelaskan, dalam kasus ini tentunya akan dilakukan sidang kode etik.
Sementara itu disingung juga terkait narkoba apa yang digunakan, Anshori menjelaskan, sesuai dengan informasi dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung, yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika golongan 1 jenis sabu.
“Satu anggota yang terjaring itu positif menggunakan sabu,” pungkasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?