Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sumberkolak
Reserse mobile (Resmob) Polres Situbondo berhasil ungkap pelaku pembuangan bayi laki-laki di parit jalan tembus baru, Dusun Pareyaan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Kamis (2/2/2023).
Situbondo, (afederasi.com) - Reserse mobile (Resmob) Polres Situbondo berhasil ungkap pelaku pembuangan bayi laki-laki di parit jalan tembus baru, Dusun Pareyaan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Kamis (2/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan pelaku berinisial CAP (19) berhasil ditangkap di rumah budenya di Ngawi sekitar pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, pelaku melahirkan putranya pada Sabtu (28/1/2023). Kondisi bayi ketika dilahirkan masih dalam keadaan hidup.
Kemudian pelaku yang dalam kondisi panik dan ketakutan, sehingga bayi tersebut dicekik pada bagian leher.
Karena tidak kunjung meninggal, akhirnya tangan bayi tersebut disayat dengan senjata tajam dibagian urat nadinya hingga meninggal
"Usia pelaku saat ini masih 19 tahun. Kesehariannya bekerja sebagai karyawan konter handphone," ujarnya.
AKP Dhedi menambahkan setelah memastikan bayi tersebut meninggal, pelaku membuang jasad bayi yang tidak berdosa tersebut di lokasi kejadian dengan menggunanakan sepeda motor seorang diri, Minggu (29/1/2023).
"Kemudian mayat bayi itu ditemukan oleh Nenek Suami pada hari Senin (30/1/2023). Dari baju ini lah yang menjadi petunjuk kami untuk mengungkap kasus ini. Kemudian anggota bergerak ke Ngawi dengan ditemani orang tua pelaku," imbuhnya.
Dhedi menduga, bayi tersebut merupakan hasil huhungan gelap pelaku dengan pacarnya. Untuk saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satrekrim Polres Situbondo. Untuk pacar pelaku masih dalam pengejaran petugas," tutupnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?



