Petugas Rutan Situbondo Amanakan Seorang Pengunjung, Diduga Membawa Ganja di Celana Dalam
Situbondo, (afederasi.com) - Seorang pria berinisial SM (55) diamankan petugas Rutan Situbondo setelah diduga mencoba menyelundupkan ganja saat melakukan kunjungan tatap muka pada Jumat (20/9/2024).
Upaya penyelundupan ini terungkap ketika SM tampak berbelit-belit saat akan digeledah oleh petugas. Kecurigaan petugas semakin menguat, hingga akhirnya ditemukan barang diduga ganja yang disembunyikan di celana dalam SM.
Petugas penggeledahan badan (P2U) segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, yang kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo untuk menangani kejadian tersebut.
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, mengonfirmasi bahwa petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan oleh SM. “Sesuai prosedur, setiap pengunjung harus melalui pemeriksaan badan. Ketika SM menolak digeledah, petugas curiga dan ternyata benar, ada barang yang disembunyikan di celana dalamnya,” jelas Rudi.
Meski setelah pemeriksaan diketahui bahwa barang yang dibawa SM hanya tembakau murni, pihak rutan tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Situbondo, dan hasilnya temuan tersebut hanyalah tembakau biasa, bukan ganja. Namun, kami tetap akan memperketat pemeriksaan untuk mengantisipasi hal serupa di masa mendatang,” tambah Rudi.
Selain itu, Rudi juga mengimbau para pengunjung untuk tidak mencoba menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam rutan. “Kami mengingatkan para pengunjung untuk tidak membawa tembakau ke rutan, karena tembakau seringkali dicampur dengan zat terlarang. Jika ada warga binaan yang memesan tembakau dari keluarganya, kami akan memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?


