Perhutani Tutup Wisata Kali Grojokan Duwur di Nganjuk, Tebing Berbahaya dan Rawan Longsor
Jombang (afederasi.com) – Langkah tegas diambil oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Muspika Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Mereka secara resmi menutup Wisata Kali Grojokan Duwur untuk menghindari jatuhnya korban jiwa mengingat kondisi tebing yang sangat berbahaya.
Penutupan destinasi wisata alam yang selama ini menjadi primadona warga setempat itu dilakukan pada Jumat (17/04/2026). Lokasi tepatnya berada di petak 78b, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumbermiri, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Krondong, yang secara administratif masuk di Desa Sumbermiri, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.
Administratur Perhutani KPH Jombang melalui Asper BKPH Krondong, Sumarsono, menjelaskan bahwa kawasan Grojokan Duwur termasuk dalam KPS (Kawasan Perlindungan Setempat). Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan karena tingginya potensi bencana.
"Lokasi tebing di sini sangat berbahaya dengan risiko longsor, licin, dan pohon tumbang. Apalagi saat curah hujan tinggi, berpotensi terjadi air bah (luapan air deras yang datang tiba-tiba dari atas). Kami tutup demi keselamatan dan keamanan pengunjung maupun masyarakat setempat," ungkap Sumarsono.
Pihak kepolisian dan TNI yang hadir dalam kegiatan penutupan tersebut menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung pengamanan dan pengawasan kawasan hutan negara. Prinsipnya, kedua institusi siap mengawal berbagai kegiatan agar berjalan aman dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam proses pemasangan plang penutupan dan papan himbauan, turut hadir berbagai unsur, antara lain:
1. Asper/KBKPH Krondong Marsono dan jajaran
2. Kapolsek Lengkong diwakili Kanit Reskrim Aiptu Sujoko dan Kanit Binmas Agus Kristanto
3. Babinkantipmas Desa Sumbermiri, Bripka Aris Yudha S dan Bripka Agus
4. Babinsa Desa Sumbermiri, Sunardi
5. Kepala Desa Sumbermiri, Suryadi
6. Ketua LMDH Wono Joyo Langgeng, Sujiono
7. Ketua BPD Desa Sumbermiri, Puryanto
Perhutani KPH Jombang terus melakukan berbagai upaya strategis dalam melindungi kawasan hutan negara. Langkah ini tidak hanya untuk mencegah kerusakan lingkungan, tetapi juga menghindari timbulnya korban akibat bencana alam.
Salah satu strategi yang digencarkan adalah menggandeng berbagai pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat sekitar hutan untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap ancaman di lapangan.
"Secara teknis, Perhutani juga membangun pendekatan sosial guna mencegah berbagai potensi gangguan hutan seperti pencurian kayu, perusakan tanaman muda, kebakaran hutan, dan timbulnya korban karena bencana alam. Evaluasi serta tindak lanjut terus dilakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama," pungkas Sumarsono.
Masyarakat yang hendak berwisata di sekitar Kecamatan Lengkong diimbau untuk selalu mematuhi peringatan resmi dan tidak memaksakan diri masuk ke kawasan yang telah ditutup demi keselamatan bersama. (san)
What's Your Reaction?



