Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya Dikritik ICW: Proses Dinilai Berbelit-belit

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai bahwa penyelidikan terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri, semakin berbelit-belit.

17 Nov 2023 - 12:58
Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya Dikritik ICW: Proses Dinilai Berbelit-belit
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. [Suara.com]

Jakarta, (afederasi.com) - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai bahwa penyelidikan terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri, semakin berbelit-belit.

Kurnia menyatakan bahwa meskipun banyak saksi telah diperiksa dan sejumlah bukti telah dikumpulkan, Polda Metro Jaya terkesan kesulitan dalam menetapkan tersangka.

"ICW merasa Polda Metro Jaya semakin berbelit-belit dalam menangani perkara ini. Padahal, bukti sudah banyak dikumpulkan, upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan pun telah dilakukan, bahkan puluhan saksi dan beberapa orang ahli turut dimintai keterangannya oleh penyidik," ujar Kurnia seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Menurut Kurnia, dengan rangkaian penyidikan tersebut, seharusnya tidak sulit bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk menetapkan tersangka.

"Semestinya tidak lagi sulit untuk menemukan tersangka di balik perkara ini," kata Kurnia seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Selain itu, Kurnia juga mengkritisi permintaan supervisi ke KPK dalam penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang, tidak ada kewajiban bagi kepolisian untuk berkonsultasi dengan KPK.

"Apalagi dalam hal ini terduga pelaku merupakan pimpinan lembaga antirasuah itu. Tentu supervisi itu akan menuai problematika, terutama mengenai konflik kepentingan jika kemudian Firli dilibatkan dalam proses tersebut," tutur Kurnia seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Meskipun hampir 100 saksi telah diperiksa, Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat.

Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Ade Safri Simanjuntak seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.  (mg-1/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow