Pemkab Jombang dan Kejagung RI Tanam Pohon

19 Oct 2025 - 16:18
Pemkab Jombang dan Kejagung RI Tanam Pohon
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan Kejaksaan Agung RI saat melakukan penanaman pohon di Wisata alam Sumberboto Desa Japanan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang Jawa Timur, Minggu (19/10/2025). (Foto:Istimewa)

Jombang, (afederasi.com) – Komitmen menjaga kelestarian alam ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Kejaksaan Agung RI melalui aksi penanaman pohon di Kawasan Wisata Sumberboto, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Minggu (19/10/2025).

Kegiatan bertajuk “Kejaksaan Peduli Lingkungan” ini menjadi bukti sinergi positif antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam upaya menciptakan lingkungan yang hijau, asri, dan berkelanjutan.

Aksi penanaman pohon tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, bersama jajaran Forkopimda. Dari pihak Kejaksaan Agung RI, hadir Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Rudi Margono, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Dr. M. Ali Ridho.

Dalam sambutannya, Dr. Rudi Margono menegaskan bahwa kegiatan tanam pohon bukan hanya simbol kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata rasa syukur dan kepedulian terhadap alam. Ia juga mendorong Pemkab Jombang untuk terus menjalankan program penghijauan berkelanjutan, terutama di wilayah yang masih gersang.

“Kegiatan seperti ini bisa dilakukan siapa saja asalkan memiliki kepedulian terhadap alam. Mari jadikan kegiatan tanam pohon sebagai komitmen bersama dalam mendukung gerakan penghijauan di sekitar kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sangat penting untuk memperluas gerakan pelestarian lingkungan di berbagai wilayah.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menyebut, gerakan penanaman pohon merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan lingkungan bagi generasi mendatang.

“Satu pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi kehidupan bagi anak cucu kita kelak. Mari kita rawat alam ini dengan kepedulian dan rasa tanggung jawab,” tutur Warsubi.

Lebih lanjut, Bupati berharap kegiatan ini dapat menjadikan kawasan wisata Sumberboto semakin hijau dan nyaman bagi pengunjung. Ia juga menilai sinergi antara Pemkab Jombang dan Kejaksaan Agung RI tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat semangat bersama dalam membangun daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kami berharap kunjungan keluarga besar Kejaksaan di Jombang ini menjadi momentum memperkuat sinergi untuk membangun daerah yang peduli terhadap lingkungan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Jombang dan Kejagung RI berharap muncul gelombang kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam. Aksi tanam pohon diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan simbolis, tetapi menjadi gerakan nyata menuju pembangunan yang berwawasan ekologis.(san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow