Pemkab Bondowoso Tetapkan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Pembangunan
Bondowoso, (afederasi.com) – Dalam rapat paripurna DPRD, Pemkab Bondowoso menyampaikan apresiasi kepada para legislator atas masukan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Bupati Abd. Hamid Wahid menegaskan bahwa penetapan persetujuan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membawa Bondowoso ke arah pembangunan yang lebih baik.
Selanjutnya, Pemkab Bondowoso memastikan dokumen Raperda Perubahan APBD beserta lampiran lengkap akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur. Evaluasi dari provinsi nantinya akan menjadi pijakan untuk menyempurnakan regulasi daerah agar pelaksanaan anggaran lebih terukur.
Dalam penjelasan resmi, Pemkab Bondowoso menyebut rancangan ini berpedoman pada revisi RKPD dan penyesuaian KU-PPAS, dengan perhitungan pendapatan yang realistis. Perubahan anggaran juga mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan sejumlah keputusan gubernur terkait bantuan keuangan khusus.
Selain itu, Pemkab Bondowoso menekankan bahwa skema perubahan APBD telah mengakomodasi kebijakan transfer pemerintah pusat, seperti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai alokasi dana daerah dan penyaluran kurang bayar dana bagi hasil. Semua perubahan diarahkan untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus mendukung program prioritas masyarakat.
Di sisi lain, Pemkab Bondowoso juga menegaskan bahwa pos belanja akan fokus pada kebutuhan mandatory serta program strategis. Prinsip efisiensi dan efektivitas tetap dipegang, dengan penyesuaian rekening belanja agar sesuai peruntukan tanpa meninggalkan target kinerja yang telah ditetapkan.
Pada aspek pembiayaan, Pemkab Bondowoso menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD juga mengakomodasi penerimaan pembiayaan dari SiLPA yang belum terpenuhi dalam APBD awal. Hal ini diharapkan mampu menutup celah pendanaan sekaligus menjaga kesinambungan program.
Dalam penutup sambutannya, Bupati menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini harus dijalankan seluruh aparatur Pemkab Bondowoso secara penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan agar implementasi tetap berlandaskan aturan hukum, dengan tujuan akhir mewujudkan Bondowoso yang lebih baik, tertib, dan sejahtera. (den)
What's Your Reaction?


