Ngaku Senang Tak Lagi Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi: Alhamdulillah
Jakarta - Heru Budi Hartono justru bersyukur karena tidak diusulkan oleh DPRD DKI untuk kembali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Bahkan, menurutnya, keputusan yang diambil DPRD DKI itu dianggap tepat.
Pernyataan itu disampaikan Heru Budi usai menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024). (Dikutip dari suara.com media partner afederasi.com)
"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat, sekali lagi Alhamdulillah," kata Heru dikutip dari Antara, Selasa.
Heru mengaku dirinya bisa fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden usai merangkap menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 2022.
"Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden, kan sudah dua tahun (jadi Pj Gubernur Jakarta) dan terima kasih kepada jajaran DPRD, ketua maupun wakil ketua dan semuanya," kata Heru.
Heru Budi Hartono mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022 dan masa jabatannya akan habis pada 17 Oktober 2024. (Dikutip dari suara.com media partner afederasi.com)
Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda. (Antara)
What's Your Reaction?