Mayoritas Anggota DPRD Mangkir, Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2024 Tulungagung Tertunda
Tulungagung, (afederasi.com) - Rapat paripurna untuk persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Tulungagung mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 mengalami penundaan dari jadwal yang telah ditentukan.
Rapat yang seharusnya dimulai pada Kamis (15/8/2024) pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB belum juga digelar hingga saat ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh afederasi.com, hanya 15 dari 50 anggota DPRD Tulungagung yang hadir dalam rapat tersebut.
Ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD ini menghambat proses pengambilan keputusan karena untuk dinyatakan kuorum, rapat memerlukan kehadiran minimal 2/3 dari jumlah anggota dewan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen dan tanggung jawab anggota dewan terhadap tugas dan tanggung jawab mereka dalam proses penyusunan anggaran yang penting bagi daerah.(dn)
What's Your Reaction?


