Mau Fokus! Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Mengundurkan Diri dari Jabatannya karena Jadi Caleg DPR RI

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, telah mengambil langkah besar dalam karir politiknya dengan mengundurkan diri dari jabatannya.

31 Aug 2023 - 09:16
Mau Fokus! Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Mengundurkan Diri dari Jabatannya karena Jadi Caleg DPR RI
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mundur dari jabatannya. [Instagram]

Karawang, (afederasi.com) - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, telah mengambil langkah besar dalam karir politiknya dengan mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini dilakukan agar ia dapat fokus pada persiapan sebagai bakal calon legislatif DPR RI dalam Pemilihan Umum 2024. Pengunduran diri ini diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang pada Rabu (30/8/2023).

Dalam pernyataannya, Cellica menjelaskan bahwa proses pengunduran dirinya telah mengikuti aturan yang berlaku. Ia mengatakan, "Pengunduran diri, secara aturan memang harus. Itu (pengunduran diri) sudah disampaikan hari ini saat rapat paripurna DPRD Karawang." Dia juga menambahkan bahwa rapat tersebut adalah langkah awal, dan bahwa proses ini akan terus berlanjut dengan menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengunduran dirinya.

Meskipun telah mengambil langkah untuk mundur dari jabatannya, Cellica tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Karawang selama proses pengunduran diri berlangsung. Ia menyatakan, "Jadi kita tunggu hasil rapat paripurna, kemudian menunggu keputusan Kemendagri sampai penetapan DCT (daftar calon tetap)."

Tindakan Cellica ini datang menjelang Pemilihan Umum 2024, di mana masa jabatannya sebagai Bupati Karawang akan berakhir pada tahun 2026. Dia telah mengambil keputusan ini karena ingin berpartisipasi sebagai calon anggota legislatif. Dalam daftar calon sementara (DCS), Cellica tercatat sebagai bakal caleg dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Jabar VII, yang meliputi Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Terkait dengan pengunduran diri Cellica, Ketua DPRD Karawang, Budianto, memberikan tanggapannya. Ia mengonfirmasi bahwa Cellica telah mengumumkan niatnya untuk mundur dari jabatannya sebagai Bupati Karawang agar dapat maju sebagai bacaleg.

"Yang bersangkutan (Cellica) mengajukan mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi calon anggota legislatif DPR RI. Tentunya hal itu perlu kami tindaklanjuti," ujarnya.

Budianto juga menegaskan bahwa penerimaan atau penolakan terhadap permohonan pengunduran diri Cellica Nurrachadiana akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. DPRD Karawang akan mengambil langkah selanjutnya setelah menerima surat resmi dari Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 tahun 2023, di mana bakal calon legislatif yang merupakan kepala daerah harus mengajukan pemberhentian atau pengunduran diri sebagai salah satu persyaratan dalam proses pencalonan.

Dalam Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, tercantum bahwa surat keputusan pemberhentian atau surat pengunduran diri harus diajukan paling lambat pada akhir masa pencermatan daftar calon tetap. Dengan demikian, proses pengunduran diri Cellica Nurrachadiana dari jabatannya sebagai Bupati Karawang akan terus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow