Menko Polhukam Mahfud MD Gembira dengan Penunjukan Anggota MKH dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Etik di MK

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyambut gembira penunjukan tiga anggota Majelis Kehormatan Hakim yang akan menangani perkara dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

24 Oct 2023 - 11:25
Menko Polhukam Mahfud MD Gembira dengan Penunjukan Anggota MKH dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Etik di MK
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Jakarta, (afederasi.com) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus bakal calon wakil presiden Mahfud MD merasa sangat gembira dengan penunjukan tiga anggota Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Ketiga anggota tersebut akan bertanggung jawab menangani perkara dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan beberapa lainnya.

Dalam rapat MK yang kontroversial mengenai batas usia calon presiden, Keputusan MK dituduh membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam pemilihan presiden meskipun usianya masih di bawah 40 tahun. Keputusan ini telah mendapat sorotan luas dan dianggap sebagai tindakan yang mencurigakan, memunculkan pertanyaan tentang kemungkinan pelanggaran etik dalam putusan tersebut.

Kecurigaan pelanggaran etik semakin menguat ketika terungkap bahwa Ketua MK Anwar Usman adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang apakah keputusan MK telah dipengaruhi oleh hubungan pribadi, menciptakan konflik kepentingan yang mungkin tidak etis.

Mahfud MD, yang kini menjadi pesaing Gibran dalam pemilihan presiden, mengungkapkan optimisme atas penunjukan tiga anggota majelis kehormatan ini. Dia berharap bahwa mereka akan dapat mengadili perkara ini dengan integritas dan keadilan, tanpa terpengaruh oleh tekanan atau pertimbangan yang tidak etis.

"Kita sambut gembira, hari ini kita mendengar bahwa Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah ditunjuk. Yakni Jimly Asssiddiqy, Bintan Saraih, Wadhiduddin Adam," ungkap Mahfud MD melalui akun media sosialnya, Selasa (24/10/2023), seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Dengan penunjukan ini, harapannya adalah bahwa keadilan akan dipulihkan dalam kasus ini.

Sebagai mantan Ketua MK, Mahfud MD mengklaim bahwa ia mengenal baik ketiga anggota MKH tersebut dan percaya bahwa mereka adalah hakim yang tak akan tunduk pada tekanan. Dia berharap bahwa mereka akan menyelesaikan perkara ini dengan penuh integritas, menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman telah dilaporkan kepada MK atas keputusan mengenai batas usia calon presiden. Keputusan ini dituduh melanggar konstitusi, dan dugaan pelanggaran etik menjadi latar belakang laporan tersebut. Hal ini menciptakan tekanan besar pada MK untuk menyelidiki kasus ini secara cermat dan adil.

Ketua MK Anwar Usman sendiri membantah adanya konflik kepentingan dalam keputusan yang diambilnya. Dia mengklaim bahwa dalam menjalankan tugasnya, ia selalu tunduk pada konstitusi dan tidak terpengaruh oleh faktor-faktor pribadi. Meskipun begitu, penunjukan anggota MKH ini akan menjadi langkah kunci dalam mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa keputusan MK didasari oleh etika dan hukum yang benar. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow