Lima Kali Setubuhi Gadis Hingga Hamil, Pri di Kediri Diringkus Polisi

Seorang gadis asal Kediri berinisial KP (25) menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh SG (52) pria kenalannya.

31 Jul 2023 - 16:12
Lima Kali Setubuhi Gadis Hingga Hamil, Pri di Kediri Diringkus Polisi
Polres Kediri Kota saat rilis pelaku persetubuhan di Mapolres Kediri Kota, Senin (31/7/2023). (foto : ist).

Kediri, (afederasi.com) - Seorang gadis asal Kediri berinisial KP (25) menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh SG (52) pria kenalannya.

Persetubuhan tersebut berlangsung sebanyak 5 kali hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak. 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama menjelaskan kejadian itu berlangsung pada bulan Juli hingga Oktober tahun 2021 lalu. SG saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan. 

"Modusnya, pelaku ini mengantar korban pulang. Saat perjalanan, berhenti di sebuah rumah kosong, lalu melakukan persetubuhan," katanya, Senin (31/7/2023).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku janji akan menikahi korban. Pasalnya, selama 21 tahun menikah, pelaku tak kunjung diberi momongan. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan merayu dan menyampaikan kata-kata buaian. 

"Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Berlanjut sebanyak 5 kali sepanjang bulan Juli - Oktober 2021," paparnya. 

AKP Nova menyebut, akibat perbuatan pelaku, pada November 2021 korban hamil. Selanjutnya, pada bulan Juli 2022 korban melahirkan seorang anak perempuan.

Ayah korban WR yang tidak terima kemudian melapor ke Polres Kediri Kota lantaran pelaku kabur dan menghilang. 

Kini pelaku telah diringkus oleh polisi. Dia dijerat Undang-undang kekerasan seksual dengan ancaman hukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar Rp 5 miliar.(sya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow