KPU Kediri : Seleksi PPS, Tak Terpengaruh Adanya Titipan Pendaftar
Kediri, (afederasi.com) - KPU Kabupaten Kediri menegaskan jika tidak akan terpengaruh dengan adanya rekomendasi atau titipan calon dalam pendaftaran peserta PPS (panitia pemungutan suara). Rencananya seleksi tersebut akan digelar Pada Jumat (6/1/2023) besok.
"Selama dia daftar dan memenuhi syarat akan kami terima, cuma dia terpilih atau tidak tergantung kualifikasinya," jelas Komisioner KPU Devisi SDM dan Sosdiklih Parmas, Nanang Qosim.
Nanang tak menampik jika masih ada beberapa pihak yang merapat ke KPU menitipkan calon untuk direkomendasikan menjadi anggota PPS terpilih.
Namun, pihaknya enggan menyebut apakah dari partai tertentu atau organisasi maupun perseorangan. Qosim menyampaikan, selama peserta tersebut memenuhi tahap seleksi dan berkualitas, maka itu yang akan terpilih menjadi anggota PPS pada pemilu 2024 di Kabupaten Kediri.
"Potensi titipan tetap ada, Namun secara sistematika harus dijalankan semua tahapan oleh peserta, kita jelaskan seperti itu, semisal kalau dia gugur pada tahap pertama tes tulis, otomatis tidak akan lolos ke tahap berikutnya," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada seluruh peserta PPS yang telah terdaftar sebagai calon anggota bisa fokus menyiapkan diri dalam mengikuti tes tulis pada besok. Selain pengetahuan tentang proses pemilu juga disiapkan kesehatan diri agar tidak sakit.
"Sekali lagi kami tegaskan untuk titipan tersebut tidak akan berpengaruh pada proses dan hasil yang nantinya akan diumumkan," ungkapnya.
Adapun jumlah pendaftar PPS yang telah masuk di KPU Kabupaten Kediri sebanyak 3956 orang dengan 2927 pendaftar lolos dalam persyaratan berkas administrasi. Dari jumlah tersebut, KPU Kabupaten Kediri akan membutuhkan 1002 orang untuk dijadikan anggota PPS pada Pemilu 2024 mendatang.(sya/dn)
What's Your Reaction?