Terlelap Dari Tidurnya, Pemuda Jatimulyo Meninggal Dunia usai Tertimpa Dinding Kamar
Tulungagung, (afederasi.com) - Riyan Arifudin (25) warga Dusun Patikrejo Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman, dilaporkan meninggal dunia usai tertimpa bangunan rumah miliknya, ketika tertidur di kamarnya pada Kamis (5/1/2023).
Kanitreskim Polsek Kauman, Ipda Nursaid menjelaskan sebelumnya pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 09.30 WIB korban mengetahui bahwa tembok lantai dua di rumahnya pada bagian kamar korban mengalami keretakan.
Seusai korban pulang dari bekerja, kemudian tidur di kamar tepat di dinding yang retak tersebut. Sekitar pukul 01.30 pada Kamis (5/1/2023) terdengar suara gemuruh, dan ternyata dinding kamar lantai 2 yang tempati korban runtuh dan material menimpa korban yang sedang tertidur pulas.
"Korban tertimpa runtuhan tembok kamarnya," jelas Nursaid, Kamis (5/1/2023).
Terdengar suara gemuruh tersebut keluarga korban kemudian berlari ke lantai 2 dan mendapati kamar korban runtuh, pihak keluarga korban yang menyadari bahwa korban tadi tertidur di kamar kemudian mencari keberadaan korban dan didapati bahwa korban dalam keadaan tertimbun bangunan tersebut.
Atas kejadian tersebut kemudian pihak keluarga korban memberitahukan ke Pemdes setempat dan diteruskan ke Polsek Kauman, Unit Inafis Polres Tulungagung dan Petugas Medis RSUD dr Iskak Tulungagung.
Petugas yang datang kemudian melakukan evakuasi secara hati-hati dan akhirnya korban berhasil di pindahkan dari lokasi kejadian.
Kemudian dilakukanlah pemeriksan dari petugas medis dari RSUD dr Iskak Tulungagung, diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Tidak ada tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban, dan korban meninggal atas kejadian tersebut," ungkapnya.
Sementara itu dari hasil olah TKP unit Inafis Polres Tulungagung didapati bahwa lantai 2 tersebut sebelumnya adalah teras biasa namun dibangun bangunan dan dijadikan kamar.
Namun sangat disayangkan rupanya cakar ayam bangunan tersebut kurang kuat dan tidak mampu menopang material bangunan sehingga muncul retakan awal pada tembok rumahnya dan mengakibatkan bangunan tersebut runtuh.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah, dan menolak jenazah korban untuk dilakukan autopsi.
Usai kejadian, jenazah diserahkan ke pihak keluarga dan kemudian disemayamkan di pemakaman desa setempat.
"Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah disertai dengan tanda tangan bermaterai," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?