Komisi II DPRD Trenggalek Tuntut Program Dinas Perinaker Tepat Sasaran di APBD 2025

13 Nov 2024 - 21:33
Komisi II DPRD Trenggalek Tuntut Program Dinas Perinaker Tepat Sasaran di APBD 2025
Suasana rapat Komisi II DPRD Trenggalek (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) - Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra pada Rabu (13/11/2024), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Komisi II mengundang Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Trenggalek untuk meninjau program kerja dan alokasi anggaran tahun depan.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengatakan bahwa pihaknya mencermati sejumlah program dan anggaran yang diajukan oleh Dinas Perinaker dan menemukan beberapa hal yang perlu dirasionalisasi lebih lanjut.

“Kami menyoroti rencana kerja dan anggaran di Dinas Perinaker, ada beberapa hal yang perlu dirasionalisasi agar tepat guna,” ungkap Mugianto usai rapat.

Mugianto menjelaskan, Komisi II menginginkan agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi keinginan. Sebagai contoh, ia menyoroti program pelatihan dengan anggaran Rp 70 juta yang hanya melibatkan sedikit peserta, sehingga dianggap kurang efektif.

“Contoh yang kami lihat, seperti program pelatihan dengan anggaran yang besar tetapi hanya melibatkan segelintir orang. Ini perlu dievaluasi agar manfaatnya lebih optimal,” tambahnya.

Demi efisiensi dan efektivitas, Komisi II menginstruksikan Dinas Perinaker untuk menyesuaikan program dan anggaran agar bisa lebih tepat sasaran serta berdampak langsung bagi masyarakat luas. (pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow