Komisi C DPRD Lamongan Sidak Proyek Balai Seni Rp 4,3 Miliar Milik Disparbud
Lamongan, (afederasi.com) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Balai Seni milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan di Lapangan Gajah Mada. Sidak yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025) bertujuan memastikan proyek yang menelan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4,3 miliar telah selesai sesuai target akhir tahun 2025.
Pembangunan Balai Seni ini menggunakan alokasi anggaran dari APBD tahun 2023 dan 2025. Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Busono Adi Susanto, menjelaskan pentingnya sidak untuk memastikan penggunaan anggaran daerah yang besar berjalan sesuai rencana.
"Alhamdulillah, hari ini kami lihat langsung di lapangan dan pekerjaan sudah selesai seratus persen. Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lamongan yang telah menyelesaikan pembangunan Balai Seni tepat waktu," ujar Busono.
Busono menegaskan bahwa Komisi C akan terus mengawal seluruh proyek pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa setiap pekerjaan harus rampung sesuai target waktu yang ditetapkan dan tidak boleh molor.
"Kami memaknai sidak ini sebagai pesan kuat bahwa setiap pekerjaan harus sesuai dengan target. Dinas terkait wajib memastikan seluruh detail pekerjaan di lapangan berjalan sebagaimana mestinya," tandas Busono, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, Siti Rubikah, melalui Sekretaris Dinas Sahlul Muarif, membenarkan bahwa proyek pembangunan Balai Seni dilaksanakan dalam dua tahap anggaran.
"Pada tahun 2023 anggarannya sebesar Rp 3,2 miliar, sedangkan pada tahun 2025 ini sebesar Rp 1,1 miliar. Tahun 2024 tidak ada kegiatan pembangunan. Per tanggal 30 November kemarin, pekerjaan sudah selesai tahap finishing," ungkap Sahlul.
Pihaknya telah melaporkan penyelesaian pekerjaan dengan progres 100 persen tersebut kepada Komisi C DPRD Lamongan dan Inspektorat Kabupaten Lamongan. Sahlul menjelaskan bahwa Balai Seni yang bersifat terbuka ini direncanakan dapat digunakan oleh masyarakat mulai bulan Januari 2026.
"Balai Seni ini bersifat cukup terbuka dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, tidak hanya terpusat di GOR Lamongan. Bisa untuk kegiatan seni, budaya, resepsi pernikahan, maupun kegiatan positif lainnya. Tahun depan diperkirakan sudah bisa mulai menyumbang pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
Untuk tahun 2026 mendatang, Dinas Pariwisata juga merencanakan pekerjaan tambahan di area sekitar bangunan, seperti penataan halaman samping, pembuatan taman, pemasangan paving, CCTV, serta pengadaan sistem tata suara.
"Pengajuan anggaran untuk tahun 2026 sekitar Rp 500 juta. Semoga Balai Seni ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Lamongan dan bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kegiatan yang positif," pungkas Sahlul. (yan)
What's Your Reaction?


