Kepergok Mengasak HP di Warung Sembako, Pencuri di Gresik Babak Belur Dihajar Massa
Gresik, (afederasi.com) - CA (25) warga Sidotopo, Kelurahan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur akhirnya diamankan petugas Polsek Driyorejo Polres Gresik. Sebelum diamankan pelaku kedapatan melakukan aksi pencurian handphone dan babak belur di hajar warga di Desa Gadung Kecamatan Driyorejo Gresik pada Kamis (30/01/2025).
Informasi yang dihimpun, pelaku menggasak handphone merk OPPO A96. Handphone warna hitam itu milik korban Bernama CRD (16) warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pada waktu itu, handphone sedang di cas oleh korban di warung sembako milik saksi Sukar Jayus selaku kakek korban.
Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah yang ada di belakang warung untuk mandi. Kemudian selesai mandi korban persiapan mau berangkat ke sekolah maka saat ke warung untuk ambil handphone ternyata sudah tidak ada di warung.
Korban melihat ada laki-laki yang yang mencurigakan memegang handphone miliknya maka korban langsung spontan teriak "maling maling maling"dan terlihat ada dua pelaku yang berboncengan melarikan diri ke arah timur. Teriakan itu terdengar hingga warga sekitar yang melihat langsung melakukan pengejaran.
“Sampai akhirnya salah satu pelaku bisa diamankan oleh warga sekitar lalu hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga pelaku di amankan ke Mapolsek Driyorejo,” tegas Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone merk OPPO A96 dan sepeda motor Yamaha Mio. Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2 juta.
Pihak Polsek Driyorejo kini masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Satu orang DPO masih dalam pengembangan," tandas AKP Musihram.
Pelaku CA telah ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.(frd)
What's Your Reaction?


