Kejari Banyuwangi Musnahkan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan

25 Sep 2024 - 11:50
Kejari Banyuwangi Musnahkan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Muhammad Bimo bersama tim saat pemusnahan barang bukti. (roni/afederasi.com)

Banyuwangi, (afederasi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana dengan memusnahkan ratusan barang bukti dari 45 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Prosesi pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Banyuwangi, Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan didominasi oleh kasus narkotika.

Dalam pemusnahan kali ini, barang bukti dari 23 kasus narkotika, 4 kasus pencurian, 9 perkara perjudian, 2 kasus penganiayaan, serta beberapa pelanggaran lainnya termasuk UU ITE, perlindungan anak, dan pidana ringan turut dimusnahkan.\

Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Muhammad Bimo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan.

"Sebanyak 45 perkara pidana yang telah inkracht, maka barang buktinya wajib dimusnahkan," ujar Bimo, Rabu (25/9/2024).

Barang bukti yang dihancurkan termasuk narkotika jenis sabu-sabu seberat 96,17 gram, ganja 6,10 gram, 170 butir ekstasi, hingga sejumlah peralatan terkait seperti ponsel, timbangan digital, alat hisap (bong), pipet, tas, dan 12 botol minuman keras.

Bimo menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian integral dari penegakan hukum yang profesional dan akuntabel, sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan. "Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya di Banyuwangi," tegasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Polresta Banyuwangi, Satresnarkoba, Dinas Kesehatan Banyuwangi, serta mahasiswa dari Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) dan Universitas Terbuka (UT) Banyuwangi. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata transparansi dalam proses penegakan hukum.

Diharapkan, langkah ini tidak hanya menciptakan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Banyuwangi. Pemusnahan barang bukti secara berkala menjadi simbol nyata bahwa Kejari Banyuwangi berkomitmen untuk terus menjaga integritas dalam penegakan hukum. (ron/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow