Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto KM 704, Tiga Orang Tewas

06 Jun 2025 - 09:40
Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto KM 704, Tiga Orang Tewas
Kecelakaan maut terjadi di Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) KM 704+000 B, tepatnya di wilayah Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, pada Jumat, (6 /06/2025), pukul 00.50 WIB.( foto : istimewa)

Jombang, (afederasi.com) – Kecelakaan maut terjadi di Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) KM 704+000 B, tepatnya di wilayah Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, pada Jumat (6/6/2025), pukul 00.50 WIB.

Sebuah mobil Toyota Innova dengan nomor polisi L 1303 HD menabrak bagian belakang truk UD Trucks golongan 3 bermuatan beton seberat 35 ton, bernomor polisi L 8695 VB.

Kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat yang kemudian dinyatakan meninggal setelah dirawat di rumah sakit, dan satu anak balita dinyatakan selamat.

Berdasarkan keterangan pengemudi truk, Doni Oktavianus, usia 44 tahun, kendaraan yang dikemudikannya melaju dari arah Gresik menuju Kediri di lajur kiri (L1) dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. 

Saat melintas di KM 704+000 B, truk ditabrak dari belakang oleh Toyota Innova yang melaju dengan kecepatan tinggi. Posisi akhir kedua kendaraan berhenti di bahu luar jalan tol.

“Benturan cukup keras dan menyebabkan Innova menempel di bagian belakang truk,” ujar Zanuar Firmanto, Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo. “Kondisi cuaca saat kejadian cerah, dan tidak ada kerusakan pada aset tol,” tambahnya.

Pengemudi Innova, Imam Dawud, usia 43 tahun, warga Jl. Purwodadi Utara, Bubutan, Surabaya, meninggal dunia di tempat. Dua penumpang lain, Sumiati, usia 70 tahun, dan Revadinna, usia 20 tahun, juga meninggal dunia. 

Revadinna sempat dilarikan ke RS Basoeni karena mengalami luka berat, namun dinyatakan meninggal setelah penanganan medis. Satu balita bernama Shafa, usia sekitar 4 tahun, yang juga berada di dalam mobil, selamat dan saat ini dirawat di RS Basoeni.

Sementara itu, pengemudi truk Doni Oktavianus selamat dan menolak dirujuk ke rumah sakit setelah pemeriksaan medis di lokasi.

Petugas Astra Tol Jomo, termasuk KP1A, KP2A, Unit 241, Unit 243, serta tim PJR 311 dan Unit Laka Lantas Polres Jombang, segera dikerahkan ke lokasi setelah laporan diterima. Seluruh kendaraan yang terlibat telah dievakuasi dan diserahkan ke Satlantas Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut.

“Perkara kecelakaan telah kami serahkan ke Unit Laka Polres Jombang. Tidak ada kerugian aset tol, namun kecelakaan ini menelan korban jiwa cukup banyak,” kata Zanuar.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (san) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow