Kecanduan Judi online, Pelaku Gasak Motor Rekan Kerja Diringkus Polisi

Muhammad Nidhomuddin (27) warga Desa Ngampel, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pelaku pencurian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Internasional Port Estate (JIIPE) akhirnya berhasil diringkus.

13 Jan 2024 - 11:50
Kecanduan Judi online, Pelaku Gasak Motor Rekan Kerja Diringkus Polisi
Tersangka Pelaku dan Penadah motor curian diamankan di Mapolsek Manyar Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Muhammad Nidhomuddin (27) warga Desa Ngampel, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pelaku pencurian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Internasional Port Estate (JIIPE)  akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim polsek Manyar Gresik. 

Selain Tersangka, Polisi juga mengamankan dua tersangka M Adi Saputra (20) warga Kecamatan Benjeng, Gresik, dan Agung Sutrisno (30) asal  Lamongan yang menjadi penadah motor curian. Ketiga tersangka hanya tertunduk lesu ketika dijebloskan kedalam tahanan Mapolsek 

Dalam aksinya, tersangka sudah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi kejadian. Hasil dari uang haram tersebut, digunakan untuk bermain judi online. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno. Tersangka Muhammad Nidhomuddin berhasil dibekuk saat ngopi di Jalan Raya KH Syafi’i, Desa Sukomulyo Manyar, Gresik. Sebelum dikeler ke mapolsek  Manyar, tersangka Nidhom sempat menjadi sasaran amuk massa. Usai dilakukan interogasi, tersangka mengaku  melakukan aksi pencurian di tiga lokasi. 

“Setelah diinterogasi, ternyata tersangka  ini sudah beraksi di tiga lokasi berbeda. Dua TKP Manyar, dan satu TKP Kebomas. Ngakunya untuk kehidupan sehari-hari, tapi waktu ditangkap main chip (judi online-red)” ungkap AKP Tatak, Jum’at (12/01/2024). 

AKP Tatak membeberkann tersangka mencuri sepeda motor Supra X 125 nopol W 2998 BC di mess PT Xinyi Glass, pada Sabtu (06/11/2024). Motor bebek yang dicuri tersebut tak lain milik temannya sendiri, yakni Hantoko (27) asal Desa Ngampel, Kecamatan Manyar, Gresik.

“Tersangka dan korban ini sebenarnya rekan kerja. Awalnya, tersangka mendatangi korban di kamar mess dan menyampaikan hendak meminjam sepeda motornya,” jelas AKP Tatak.

Usai ngobrol-ngobrol, lanjut Tatak, korban Hantoko beranjak untuk menunaikan salat Zuhur. Namun kunci kontak sepeda motornya ditinggal di atas ranjang mess.

“Saat korban salat Zuhur itu, tersangka menukar kunci sepeda motor korban dengan kunci palsu. Setelah itu membawa kabur motor korban, Sepeda motor curian itu kemudian dijual ke rekannya dengan harga Rp 2,5 juta," Jelas AKP Tatak.

Hantoko yang tersadar sepeda motornya hilang kemudian menghubungi Nidomuddin. Namun tersangka mengelak dan mengaku tidak jadi meminjam sepeda motor. Korban akhirnya melapor ke Polsek Manyar.

“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui bahwa yang mengambil sepeda motor adalah tersangka MN ini,” papar mantan Kasat Reskoba Polres Gresik tersebut. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow