Jombang Dapat Alokasi 1.231 Penerima PKH Plus Lansia, Bantuan Rp 500.000 per Triwulan

05 Feb 2026 - 14:06
Jombang Dapat Alokasi 1.231 Penerima PKH Plus Lansia, Bantuan Rp 500.000 per Triwulan
Penerima bantuan Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) tahun 2025. (Foto: Dinsos Jombang for afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Sebanyak 54.000 lansia di Jawa Timur diusulkan menjadi calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus). Alokasi ini akan tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. 

Khusus untuk Kabupaten Jombang, kuota penerima pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 1.231 Kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengonfirmasi perkembangan tersebut pada Kamis (05/02/2026). 

Ia menjelaskan, program ini merupakan perluasan dari PKH reguler yang difokuskan pada kelompok lanjut usia.

Agung memaparkan perbandingan kuota dan mekanisme bantuan untuk wilayahnya:

Tahun 2025: Jumlah penerima PKH Plus di Jombang sebanyak 1.043 KPM.

Tahun 2026: Kuota meningkat menjadi 1.231 KPM.

Besaran Bantuan: Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000 per triwulan.

Syarat Penerima PKH Plus Lansia

Adapun kriteria utama calon penerima bantuan sosial PKH Plus ini adalah:

1. Merupakan lansia penerima manfaat PKH Reguler dari Kementerian Sosial RI yang masih memenuhi syarat (eligible).

2. Berusia 70 tahun ke atas.

3.Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Program PKH Plus ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh bagi lansia yang membutuhkan di Jombang,” ujar Agung Hariadi.

Pengusulan 54.000 calon penerima se-Jawa Timur ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial untuk memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi populasi lansia yang rentan secara ekonomi.(san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow