Mahasiswa Tulungagung Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi
Tulungagung, (afederasi.com) – Gelombang penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menguat. Kali ini, sikap tegas datang dari kalangan mahasiswa di Kabupaten Tulungagung yang menilai wacana tersebut sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung, Muhammad Ikhsanudin, menegaskan bahwa sistem Pilkada langsung merupakan buah perjuangan panjang era reformasi yang tidak semestinya ditarik mundur dengan dalih apa pun.
“Kami, mahasiswa Tulungagung, dengan tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Pilkada langsung adalah manifestasi nyata kedaulatan rakyat yang wajib dijaga,” tegas Ikhsanudin, Jumat (23/1/2026).
Ia menilai, alasan tingginya biaya politik yang kerap dijadikan dasar perubahan sistem Pilkada merupakan logika yang keliru. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus membenahi tata kelola politik agar lebih bersih dan berkeadilan, bukan justru mengorbankan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Biaya politik yang mahal tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mencabut hak rakyat. Jika biaya politik tinggi, itu menunjukkan kegagalan negara dalam mengatur sistem politik yang sehat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ikhsanudin menilai Pilkada melalui mekanisme DPRD berpotensi membungkam aspirasi publik dan menggerus partisipasi masyarakat. Pemilihan oleh segelintir elit politik dinilai hanya akan menjadikan rakyat sebagai penonton dalam proses demokrasi.
“Wacana ini jelas menghilangkan esensi demokrasi. Ketika kepala daerah dipilih oleh elit, maka suara rakyat kehilangan maknanya,” katanya.
Meski pemerintah menyatakan belum akan membahas perubahan Undang-Undang Pilkada dalam waktu dekat, mahasiswa Tulungagung menegaskan akan tetap bersikap waspada. Mereka menilai peluang munculnya kembali wacana tersebut masih terbuka di masa mendatang.
“Hari ini mungkin tidak dibahas, tetapi bukan berarti isu ini benar-benar selesai. Kami akan terus mengawal agar tidak ada kecolongan,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, mahasiswa menyatakan siap melakukan berbagai upaya perlawanan apabila wacana Pilkada melalui DPRD kembali diangkat, mulai dari jalur konstitusional hingga aksi massa.
“Jika Undang-Undang Pilkada melalui DPRD benar-benar disahkan, kami siap mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Ikhsanudin.
Selain itu, mahasiswa juga berencana melakukan audiensi dengan partai-partai politik di Tulungagung untuk menyampaikan sikap penolakan secara langsung.
“Kami akan mendatangi partai politik untuk menyuarakan penolakan. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa dan sebagai bagian dari rakyat,” pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?



