Dukung Penguatan Pembangunan Pemerintahan Desa, Mendagri Bahas Undang-Undang Desa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, secara tegas mengungkapkan dukungannya terhadap upaya memperkuat pembangunan pemerintahan desa. Menurut Tito, pemerintahan desa memiliki peranan penting dalam mendorong pemerataan pembangunan yang selama ini cenderung terpusat di wilayah perkotaan.

30 Aug 2023 - 09:35
Dukung Penguatan Pembangunan Pemerintahan Desa, Mendagri Bahas Undang-Undang Desa
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, (29/8/2023). (Dok: Kemendagri)

Jakarta, (afederasi.com) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, secara tegas mengungkapkan dukungannya terhadap upaya memperkuat pembangunan pemerintahan desa. Menurut Tito, pemerintahan desa memiliki peranan penting dalam mendorong pemerataan pembangunan yang selama ini cenderung terpusat di wilayah perkotaan.

"Kami melihat potensi yang signifikan di daerah pedesaan. Jika kita dapat menggerakkan mesin produksi dan ekonomi baik di kota maupun di desa secara serempak, Indonesia akan mencapai kemajuan yang pesat," ujar Mendagri saat membuka Rakor Persiapan Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (29/8/2023).

Selama ini, komitmen pemerintah terhadap pemerintahan desa telah terbukti serius. Langkah ini tercermin dalam pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku. Selanjutnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat pembangunan di wilayah pedesaan.

Mendagri Tito menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo mendirikan Kementerian tersebut sebagai langkah konkret untuk memajukan pembangunan di daerah perdesaan. Dia juga menyoroti pentingnya alokasi Dana Desa sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan di tingkat desa.

Tito melanjutkan, Dana Desa telah memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap perkembangan desa, bahkan berhasil mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Kelebihan Dana Desa sangat beragam. Banyak desa yang berhasil bangkit dan berkembang, beberapa di antaranya mencapai swasembada dan swadaya. Desa-desa yang sebelumnya tertinggal berhasil mengalami kemajuan yang pesat. Bahkan, sejumlah desa wisata kini mulai berkembang dan menjadi sumber ekonomi yang ramai," tambah Tito.

Namun, Mendagri Tito juga mengakui bahwa meskipun telah ada kontribusi positif, pemerintahan desa masih memerlukan evaluasi secara berkala. Tito mencatat adanya laporan mengenai oknum-oknum tertentu di pemerintahan desa yang terlibat dalam masalah hukum. Oleh karena itu, evaluasi ini dianggap penting agar pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal.

"Kami berharap agar semua kepala desa dapat bekerja tanpa kendala hukum. Dengan cara ini, mereka dapat mempercepat pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan menggali peluang-peluang di daerahnya," tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap bahwa desa-desa akan mampu memperkuat kapasitas fiskal mereka sendiri. Meningkatkan kapasitas ini akan tercermin dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang semakin didominasi oleh Pendapatan Asli Desa (PADes), serupa dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikendalikan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow