Jadi Pelopor! Pesantren di Jombang Luncurkan SOP Pencegahan Kekerasan Seksual

10 Oct 2025 - 17:20
Jadi Pelopor! Pesantren di Jombang Luncurkan SOP Pencegahan Kekerasan Seksual
Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum di Jombang meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Jumat (10/10/2025). (Foto:Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Menyambut Hari Santri Nasional, Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum di Jombang mengambil langkah progresif dengan secara resmi meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Jumat (10/10/2025).

Inisiatif ini menempatkan pesantren tersebut sebagai model praktik baik bagi pondok pesantren lain di Jombang dan Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.

Acara launching yang berlangsung di aula pesantren tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang, KH. Wahfiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I. Keberhasilan penyusunan SOP ini berkat proses partisipatif yang melibatkan para pengurus santri dengan pendampingan langsung dari Women’s Crisis Center (WCC) Jombang.

Maslahatul Hidayah, santri sekaligus ketua tim penyusun SOP, memaparkan bahwa prosesnya melibatkan berbagai tahapan mendalam. Mulai dari pemetaan persoalan yang dihadapi santri, pembelajaran regulasi seperti UU TPKS dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022, hingga lokakarya penyusunan draft.

“Proses ini bukan hanya tentang menulis pedoman, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran kolektif bagi santri untuk memahami isu keadilan gender, perlindungan korban, dan pentingnya menciptakan ekosistem pesantren yang aman dan berkeadilan,” tutur Maslahatul.

Pengasuh Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2, Nyai Dra. Hj. Umdatul Choirot, menegaskan bahwa lahirnya SOP ini berangkat dari keprihatinan mendalam terhadap berbagai kasus kekerasan.

“Kami menyadari pentingnya kebijakan yang berpihak pada korban sekaligus memperkuat kapasitas pengurus dan infrastruktur pesantren agar lebih responsif terhadap persoalan kekerasan,” ujar Nyai Umdatul.

Dalam diskusi panel, sejumlah narasumber lintas sektor memberikan penguatan. Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Drs. Muhammad Agussalim, M.H., menekankan pentingnya pengimbasan pesantren ramah anak sebagai implementasi PMA No. 73 Tahun 2023.

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Jombang, Dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes, juga mengapresiasi langkah progresif ini. “Kami berharap seluruh pondok pesantren di Jombang bisa inklusif dan terbuka terhadap berbagai inovasi pencegahan dan penanganan kekerasan seperti yang dilakukan di sini,” ujarnya.

Dr. Siti Rofiah, M.Pd.I, dari Forum Satgas Pencegahan Kekerasan Perguruan Tinggi Jombang, menyoroti aspek spiritual-intelektual inisiatif ini. Ia menjelaskan bahwa penyusunan SOP ini merupakan implementasi nyata dari maqāshid al-syarī’ah (tujuan-tujuan syariat), seperti menjaga jiwa (Hifz an-nafs) dan menjaga keturunan/martabat manusia (Hifz an-nasl).

“Ketika pesantren menyusun dan menerapkan SOP ini, sesungguhnya mereka sedang menjalankan misi syariah yang hakiki: menjaga martabat manusia, melindungi yang lemah, dan memastikan keadilan ditegakkan,” jelasnya.

Kegiatan yang didukung oleh program Right Here Right Now 2 (RHRN2) ini dihadiri oleh perwakilan berbagai elemen masyarakat. Melalui terobosan ini, Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang menegaskan komitmennya sebagai pelopor pesantren ramah anak dan bebas kekerasan seksual, mewujudkan “jihad kemanusiaan” untuk melindungi setiap santri. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow