HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, 269 Warga Binaan Rutan Trenggalek Dapat Remisi

Sebanyak 269 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek dapat remisi atau pengurangan hukuman.

17 Aug 2023 - 14:27
HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, 269 Warga Binaan Rutan Trenggalek Dapat Remisi
Bupati Trenggalek saat serahkan remisi kepada warga binaan (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) - Sebanyak 269 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek dapat remisi atau pengurangan hukuman, pada momentum HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023) 

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengungkapkan, mereka mendapatkan remisi karena dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

" Sesuai regulasi peraturan dalam peringatan kemerdekaan RI, tiap 17 Agustus tahun pertama bagi narapidana yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan diberikan remisi 1 bulan. Sedangkan bagi yang lebih dari 12 bulan dapat remisi 2 bulan," ungkapnya, Kamis (17/8/2023). 

Dalam kesempatan itu Bupati Arifin berharap, setelah mendapatkan remisi kehidupan para warga binaan Rutan ini bisa lebih baik.

" Semoga hidupnya lebih baik. Karena disini juga dibekali dengan berbagai macam ketrampilan dan ketika kembali ke masyarakat akan lebih baik," terangnya.

Dari total 269 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, 16 orang diantaranya langsung bebas setelah mendapat pengurangan remisi.

" Jumlah ini dengan rincian 10 orang bebas. 4 menjalani subsider denda, karena hukuman habis namun masih ada denda yang belum dibayar sehingga warga binaan tersebut harus menjalani subsidernya. Selanjutnya 2 warga binaan lainnya sudah pulang karena pembebasan bersyarat," pungkasnya.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow