Hasil Visum Viral Dugaan Penganiayaan TSK Penadah HP, Direktur RSUD Ibnu Sina dr Soni: Tidak Ada Kekerasan

“Kami menerima permintaan visum dari Polres Gresik pada tanggal 14 Desember 2023. Visum atas nama M. Alditia Rosyadi usia 28 tahun,” kata Direktur RSUD Ibnu Sina dr Soni, pada Selasa (19/12/2023).

21 Dec 2023 - 13:49
Hasil Visum Viral Dugaan Penganiayaan TSK Penadah HP, Direktur RSUD Ibnu Sina dr Soni: Tidak Ada Kekerasan
Direktur RSUD Ibnu Sina Gresik dr Soni memberikan keterangan hasil visum. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Dari hasil visum tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina, menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami Alditya Rosadi (28) tersangka penadah hp curian dalam kasus Pembunuhan sadis yang menewaskan korban Agus Supriyanto (30).

Pernyataan ini disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Kabupaten Gresik, dr Soni terkait beredar video viral di media sosial X (dulu Twitter) yang menyebut tersangka As lditya Rosadi mengalami kekerasan di alat kelaminnya saat menjalani pemeriksaan tim penyidik Satreskrim Polres Gresik.

“Kami menerima permintaan visum dari Polres Gresik pada tanggal 14 Desember 2023. Visum atas nama M. Alditia Rosyadi usia 28 tahun,” kata Direktur RSUD Ibnu Sina dr Soni, pada Selasa (19/12/2023).

Disebutkan, dari hasil visum tersebut, pihak RSUD Ibnu Sina menyampaikan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Sedangkan terkait dengan keluhan lain, pihak rumah sakit siap akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Di alat kelamin tidak ada tanda-tanda kekerasan atau luka bakar pasti tidak ada. Misalkan terkait keluhan disfungsi ereksi ada pemeriksaan ke amdrolog. Kalau ada keluhan lain kami mempunyai spesialis urologi yang melaksanakan pemeriksaan,” ungkap dr Soni.

Diberitakan sebelumnya dugaan penganiayaan terhadap Alditya Rosadi, pria asal Rembang, yang merupakan tersangka penadah handpone dalam kasus pembunuhan sadis di Menganti Gresik, ini viral dimedia sosial dan ramai mendapat tanggapan dari masyarakat. 

Dalam pernyataan resminya, Polres Gresik membantah adanya penganiayaan oleh anggota kepolisian Polres Gresik terhadap tersangka Alditya Rosadi. Hal ini pun, juga sesuai hasil pemeriksaan visum dari RSUD Ibnu Sina Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, sebelum adanya kasus viral ini, pihaknya juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan kepada setiap masing-masing tersangka atas kasus pembunuhan di Menganti Gresik.

“Bahwa hasil tes kesehatan oleh dokter tidak ditemukan luka maupun tanda tanda kekerasan kepada para tersangka,” katanya, Senin (18/12/2023).

Sedangkan dalam proses penanganan perkara dan penetapan tersangka, pihaknya telah melakukan sesuai dengan mekanisme melalui gelar perkara. Sampai saat ini pun, kasus ini belum pelimpahan ke Kejaksaan.

“Sampai Saat ini Kondisi Alditya Rosadi baik baik saja, sehat sehat saja, tidak ada masalah, dan dari pihak bersangkutan kooperatif,” bebernya.

Perlu diketahui, klarifikasi ini berkaitan dengan beredarnya kabar dugaan penganiayaan tersangka penadah handpone Alditya Rosadi yang viral di akun media sosial X @mazzini_gsp. Dalam postingan itu, disebut Alditya Rosadi menerima perlakukan tidak mengenakan dan kekerasan saat pemeriksaan oleh tim penyidik polres Gresik. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow