Forkopimda Tulungagung Gelar Rakor Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

11 Aug 2023 - 15:55
Forkopimda Tulungagung Gelar Rakor Pembongkaran Tugu Perguruan Silat
Bupati Tulungagung ketika dikonfirmasi awak media di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, (rizki /afederasi.com). , (
Forkopimda Tulungagung Gelar Rakor Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Tulungagung, (afederasi.com) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulungagung gelar rapat koordinasi terkait pembongkaran tugu perguruan silat di Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Jum’at (11/8/2023).

Pembongkaran Tugu tersebut diprioritaskan yang lokasinya berada di tanah negara dan tanpa melalui izin. 

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjelaskan, pada pembahasan kali ini mengenai tindak lanjut dari Kapolda Jatim dan Bangkesbangpol Provinsi dan IPSI Jatim yang menginstruksikan adanya pembongkaran tugu yang diduga menjadi pemicu adanya konflik, dan sebelum rapat kordinasi ini dilakukan sudah ada satu perguruan silat yang melakukan pembongkaran secara kesadaran internal di wilayah Kecamatan Rejotangan.

Koordinasi ini dilakukan guna mengatasi rasa kecemasan masyarakat akan adanya perselisihan antar perguruan silat.  Forkopimda sendiri juga sudah melakukan upaya dengan cara sosialisasi dan edukasi. 

"Sudah dilakukan pendekatan kepada beberapa perguruan pencak silat untuk mesosialisasikan rencana penertiban tugu," Jelas Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Jum’at, (11/8/2023).

Disinggung terkait tenggang waktu yang diberikan, Bupati Maryoto menjelaskan tentu secepatnya, namun pihaknya perlu rakor kembali bersama pihak terkait.

Sedangkan dari usulan rapat kali ini bahwa tugu pencak silat diubah menjadi tugu bersama berupa tugu pancasila. Pihaknya menampung usulan tersebut.

"Kalau kendala tentu namanya anggota perguruan pencak silat itu banyak dari anak muda yang jiwanya masih berapi-api. Jadi harus terus dilakukan pendekatan," paparnya.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, hasil inventarisasi tugu pencak silat di Tulungagung mencapai 112 buah, dimana 106 tugu berdiri di lahan umum atau milik pemerintah, dengan rincian Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mempunyai 69 tugu, PSNU Pagar Nusa mempunyai 30 tugu, Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti 9 tugu, Porsigal 2 tugu dan Cempaka Putih 2 tugu.

Selain itu pihaknya juga sudah membahas aturan hukum terkait pendirian tugu di lahan umum atau pemerintah.

"Kalau tugu di lahan pribadi, nanti akan jadi pembahasan di rakor selanjutnya. Saat ini kami masih fokus pada tugu di lahan pemerintah," imbuhnya.

Teuku Arsya juga sudah memetakan daerah mana yang berpotensi timbul gesekan pada saat pelaksanaan penertiban tugu pencak silat. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan kepada masyarakat agar pelaksanaan penertiban tugu bisa berjalan lancar.

"Diharapkan dengan penertiban tugu ini tidak muncul gejolak. Selain itu Tulungagung bisa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow