Hadir di Lamongan, Ahmad Labib Dorong Sanksi Tegas bagi Pelanggar Distribusi MBG
Lamongan, (afederasi.com) – Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait manajemen distribusi dan kualitas gizi di tingkat bawah. Hal tersebut disampaikan Labib saat menghadiri acara Tadarus Anggaran Publik yang digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PD Muhammadiyah Lamongan, di Auditorium Gedung Dakwah Muhammadiyah Lamongan, Sabtu (28/2/2026).
Labib menjelaskan bahwa secara kebijakan, pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) telah mendapatkan restu bulat dari Presiden maupun DPR RI. Lembaga ini dipandang bukan sekadar instrumen perbaikan gizi, melainkan juga motor penggerak ekonomi kerakyatan.
"Kita melihat itu bukan hanya instrumen untuk memperbaiki gizi, tapi juga instrumen untuk membangun ekonomi kerakyatan, membangun ekosistem ekonomi rakyat di bawah," ujar Ahmad Labib. Meski demikian, politisi Golkar tersebut tidak menampik adanya kendala teknis di lapangan.
Menanggapi isu carut-marutnya pendistribusian dan kualitas gizi MBG yang belum konsisten, ia meminta masyarakat untuk bersabar sekaligus tetap kritis dalam melakukan kontrol.
Lebih lanjut, Labib mengungkapkan bahwa DPR RI melalui Komisi IX telah memberikan rekomendasi tegas kepada BGN. Ia menyebut usulan dari Wakil Ketua Komisi IX, Yahya Zaini, agar pihak-pihak yang melakukan kelalaian dalam distribusi MBG diberikan sanksi.
"Rekomendasi kepada BGN agar mereka yang melakukan kesalahan, entah itu disengaja atau tidak disengaja, diberi sanksi. Dan punishment semacam ini saya yakin tetap diperlukan agar mereka lebih berhati-hati karena ini berkaitan dengan trust publik dan juga dengan keselamatan penerima manfaat," tegas Labib.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LHKP PD Muhammadiyah Lamongan, Tamam Choiruddin, berpesan agar pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lamongan berjalan sesuai harapan pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto.
Tamam menyampaikan bahwa MBG sejak awal dirancang dengan niat baik untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Program ini diarahkan untuk membentuk generasi yang sehat dan cerdas. Jika fisiknya sehat, maka mental dan kecerdasannya juga akan mengikuti,” ujarnya.
Tamam mengakui adanya kekurangan dalam aspek efisiensi anggaran dan teknis distribusi sebagai konsekuensi program besar. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait pentingnya evaluasi menyeluruh dan keterbukaan terhadap kritik masyarakat.
Salah satu poin krusial yang disoroti Tamam adalah pentingnya audit terhadap kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengingatkan agar tidak ada indikasi kedekatan politik dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran besar tersebut.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa pengelola SPPG memiliki afiliasi politik tertentu. Jika itu terjadi, tentu akan menimbulkan persoalan baru,” tuturnya.
Meski begitu, Tamam mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Sekretaris Daerah yang telah menginisiasi pertemuan seluruh pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi persoalan kualitas menu dan distribusi.
Ia berharap hasil pertemuan tersebut dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui titik permasalahan dan solusi yang diambil.
Dengan sinergi antara pengawasan DPR RI dan kontrol masyarakat, pelaksanaan program MBG di Lamongan diharapkan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan tepat sasaran. (yan)
What's Your Reaction?



