Gasak Uang Puluhan Juta, Warga Nambaan Kediri Diringkus Polisi

24 Nov 2022 - 09:25
Gasak Uang Puluhan Juta, Warga Nambaan Kediri Diringkus Polisi
ZA (45) ditangkap polisi atas tuduhan pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (23/11/2022) malam. (foto : Polsek Ngasem).

Kediri, (afederasi.com) - ZA (45) warga Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditangkap polisi atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (23/11/2022) malam.

Dalam aksinya ini, ZA berhasil membawa kabur uang dan ponsel milik Sukirno (68) dengan total nilai kerugian sekitar Rp 29 juta. 

Kapolsek Ngasem, Iptu Dyan Purwandi mengatakan penangkapan terhadap ZA berawal dari laporan Sukirno (68) warga Desa Nambaan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Kepada polisi, korban mengaku telah kehilangan puluhan juta uang dan sebuah ponsel.

"Kejadian ini terjadi saat bulan puasa lalu, tepatnya tanggal 6 April 2022. Saat itu rumah korban sedang kosong karena ditinggal sholat tarawih," jelasnya, Kamis (24/11/2022).

Korban menyadari adanya pencurian usai kembali dari mushola yang tak jauh dari rumah. Saat itu, hp yang ditaruh di atas meja ruang tamu tak ada. Saat dilakukan pengecekan di dalam lemari kamar, ternyata ada bekas congkelan dengan uang berjumlah Rp 27 juta yang sebelumnya ada di dalamnya telah raib. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Ngasem. 

Terkait lamanya pengungkapan kasus ini, Iptu Dyan mengungkapkan jika minimnya saksi dan barang bukti menjadi salah satu faktor utama. 

"Berkat kerja keras dan usaha anggota, Alhamdulillah tersangka dapat diketahui dan diamankan di rumahnya," jelasnya. 

Pelaku sendiri saat dilakukan interograsi di lokasi penangkapan mengakui bahwa perbuatannya dilakukan untuk kebutuhan ekonomi. Sementara itu, sejumlah barang bukti seperti satu buah hp dan sebilah obeng kembang warna hitam turut diamankan polisi. 

"Pelaku masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Ngasem," tandas Iptu Dyan. (sya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow